SuaraJawaTengah.id - Dua siswa SMP Kristen Kalam Kudus Solo, Jawa Tengah, berinisial Y dan B dikeluarkan dari sekolah gara-gara tepergok mengisap rokok elektrik alias vape.
Keduanya dikeluarkan pihak sekolah sejak Oktober 2019, namun kasusnya mencuat dan terus bergulir pada tahun 2020.
Informasi yang terhimpun Solopos.com—jaringan Suara.com , Y dan temannya B mengisap vape di rumah salah satu dari mereka. Kejadian ini diabadikan oleh B menggunakan kamera video.
Beberapa waktu kemudian, B kedapatan membawa vape ke sekolah sehingga langsung dikeluarkan.
Namun, rupanya, B tidak terima karena hanya ia yang dikeluarkan sedangkan Y juga pernah menggunakan alat tersebut meskipun di luar sekolah. Hal ini dibuktikan dengan rekaman video.
Berdasar rekaman video tersebut, sekolah mengeluarkan Y dari sekolah. Orang tua Y, Wong SM mengaku sangat menyayangkan keputusan sekolah tanpa lebih dulu ada surat peringatan. Apalagi, pelanggaran tersebut, yakni mengisap vape, terjadi di luar sekolah.
“Waktu itu, kami dipanggil sekolah dan dikasih tahu anak saya dikeluarkan karena itu [mengisap vape]. Menurut saya pelanggaran anak saya ini sepele sekali karena anak kan masanya coba-coba. Jadi harusnya ada peringatan-peringatan dulu,” ujar Sioe bersama istrinya, Lily, saat ditemui wartawan di kawasan Pasar Kembang, Solo, Kamis (23/1/2020).
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan siswa bersangkutan melakukan pelanggaran sekolah kategori D (berat) yang sanksinya bisa diberikan tanpa peringatan.
Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus, Riana Setiadi didampingi Kepala Sekolah SMP Kristen Kalam Kudus, Solo, Felixtian Teknowijoyo, mengatakan kedua siswa itu bukan dikeluarkan dari ditarik oleh orang tanya.
Baca Juga: Siswi Dikeluarkan Sekolah Karena Ucapkan Ultah, Disdik Minta Laporan Resmi
“Bukan dikeluarkan ya. Tapi orang tua yang menarik anaknya dari sini," kata dia.
Felixtian mengakui sekolahnya memang menerapkan disiplin tinggi kepada anak didik.
"Apalagi terkait narkoba dan kriminalitas, kami tidak memberikan kesempatan kepada anak bahkan untuk sekadar mencobanya sehingga jika ini dilanggar, baik di sekolah atau di luar, kami ambil tindakan tegas tanpa peringatan,” ujar Felixtian.
Tindakan disiplin tersebut diterapkan untuk mendidik sekaligus melindungi siswa agar tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang tidak baik.
“Jadi tindakan kami ini justru untuk melindungi anak. Aturan yang kami terapkan ini bisa menyelamatkan ratusan anak yang sekolah di sini,” imbuh Riana.
Berita Terkait
-
Bawa Brownies Ganja, WN Amerika Tak Tahu kalau di Indonesia Dilarang
-
Jual Brownies Ganja Impor, Bule AS Juga Sediakan Vape Ganja
-
Trase Tol Jogja-Solo Lintasi Selokan Mataram, Pemda DIY: Sudah Final
-
PNS Sragen Tepergok Bersetubuh di Mobil, Kasurnya Jadi Sorotan
-
Fakta di Balik Kasus PNS Mesum di Mall, Tren Mobil Berkasur Mulai Menjamur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025