SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda bernama Deni Darmanto (29) ditangkap karena telah membacok tetangganya, Sri Handoko (25) dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana di Solo, Kamis (30/1/2020), mengatakan bahwa polisi menangkap tersangka di sebuah indekos, Karanganyar, Senin (27/1) petang.
Tersangka membacok korban karena sakit hati dengan cara pembagian hasil penjualan burung lovebird seharga Rp 1,85 juta yang menurutnya tidak adil.
Aksi pembacokan itu terjadi saat korban sedang berada di rumahnya di Kampung Sewu pada tanggal 18 Agustus 2018.
Tak terima hanya diberikan uang sebesar Rp 50 ribu dari hasil penjualan burung tersebut, Deni lantas pulang ke rumah mengambil sebilah sabit di dapurnya, kemudian membacok bagian kepala korban hingga mengalami luka parah.
Setelah membacok korban, Deni kabur ke Jakarta. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan pengintaian, kemudian menemukan Deni saat pulang dari persembunyian ke Solo.
"Tersangka langsung diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Jebres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Juliana.
Menyinggung soal korban, dia mengatakan bahwa kondisi Sri Handoko sudah pulih meski masih ada bekas luka di bagian kepalanya.
Polisi juga mengamankan sebilah sabit milik tersangka untuk barang bukti.
Baca Juga: Diduga Dibunuh Suami Siri, Mayat Perempuan Penuh Luka Bacok Ditemukan Warga
Atas perbuatan tersangka, dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman masimal 5 tahun penjara. (Antara).
Berita Terkait
-
Video Klarifikasi Pegawai Kedai Kopi di Bandung yang Aniaya Driver Ojol
-
Pelaku Pelempar Susu Ke Pengemudi Ojol di Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Wanita Stres yang Cakar-cakar Novita di JPO Olimo Ternyata Gelandangan
-
Dituduh Ganggu Istri, Bapak Ajak Anaknya Pukuli Habis-habisan Tetangga
-
Pegawai Kedai Kopi Diduga Aniaya Ibu-ibu Driver Ojol, Penyebabnya Sepele
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng