SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda bernama Deni Darmanto (29) ditangkap karena telah membacok tetangganya, Sri Handoko (25) dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana di Solo, Kamis (30/1/2020), mengatakan bahwa polisi menangkap tersangka di sebuah indekos, Karanganyar, Senin (27/1) petang.
Tersangka membacok korban karena sakit hati dengan cara pembagian hasil penjualan burung lovebird seharga Rp 1,85 juta yang menurutnya tidak adil.
Aksi pembacokan itu terjadi saat korban sedang berada di rumahnya di Kampung Sewu pada tanggal 18 Agustus 2018.
Tak terima hanya diberikan uang sebesar Rp 50 ribu dari hasil penjualan burung tersebut, Deni lantas pulang ke rumah mengambil sebilah sabit di dapurnya, kemudian membacok bagian kepala korban hingga mengalami luka parah.
Setelah membacok korban, Deni kabur ke Jakarta. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan pengintaian, kemudian menemukan Deni saat pulang dari persembunyian ke Solo.
"Tersangka langsung diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Jebres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Juliana.
Menyinggung soal korban, dia mengatakan bahwa kondisi Sri Handoko sudah pulih meski masih ada bekas luka di bagian kepalanya.
Polisi juga mengamankan sebilah sabit milik tersangka untuk barang bukti.
Baca Juga: Diduga Dibunuh Suami Siri, Mayat Perempuan Penuh Luka Bacok Ditemukan Warga
Atas perbuatan tersangka, dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman masimal 5 tahun penjara. (Antara).
Berita Terkait
-
Video Klarifikasi Pegawai Kedai Kopi di Bandung yang Aniaya Driver Ojol
-
Pelaku Pelempar Susu Ke Pengemudi Ojol di Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Wanita Stres yang Cakar-cakar Novita di JPO Olimo Ternyata Gelandangan
-
Dituduh Ganggu Istri, Bapak Ajak Anaknya Pukuli Habis-habisan Tetangga
-
Pegawai Kedai Kopi Diduga Aniaya Ibu-ibu Driver Ojol, Penyebabnya Sepele
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025