SuaraJawaTengah.id - Sempat viral di media sosial seorang lelaki yang membakar Alquran di Pemalang diringkus oleh polisi. Pihak kepolisian menduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena depresi.
"Belum diketahui, motif pelaku membakar Al quran, namun masih dalam pemeriksaan di Polres Pemalang," jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu pada awak media pada Kamis (30/1/2020).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka membakar Alquran karena mendapat bisikan. Namun penjelasan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian hingga saat ini.
Sampai saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Beberapa bukti juga sudah dikumpulkan berupa barang bukti Alquran ukuran sedang berjumlah tujuh buah, buku Yasin Jamiyah Alfatah Rangimulya satu buah, buku tulis berisikan Hizib Latif dan amalan-amalan, dua lembar bacaan istighosah, satu sepeda ontel dan satu buah kayu.
"Bukti-bukti tersebut kita akan dalami. Untuk itu, barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menangkap pelaku saat polisi sedang patroli di lokasi dan melihat lelaki yang sedang membakar Alquran.
"Pelaku ditangkap pasca polisi sedang patroli dilokasi dan melihat sedang membakar," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Sebut Alquran Bolehkan Muslim Bernyanyi, Sufi Terancam 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Terios Seruduk Truk Fuso di Tol Pejagan-Pemalang, Satu Keluarga Tewas
-
Putuskan Kabel Earphone Majikan, Kucing Bawakan Ular Sebagai Pengganti
-
Rusuh karena Diejek Napi Jakarta, 9 Sel Rutan Pemalang Jebol
-
Dua Orang Ini Jalan Kaki Jakarta ke Jateng Sambil Seret Peti Mati
-
Tol Pejagan-Pemalang Seksi I & II Bisa Dipakai saat Lebaran
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan