SuaraJawaTengah.id - Sempat viral di media sosial seorang lelaki yang membakar Alquran di Pemalang diringkus oleh polisi. Pihak kepolisian menduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena depresi.
"Belum diketahui, motif pelaku membakar Al quran, namun masih dalam pemeriksaan di Polres Pemalang," jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu pada awak media pada Kamis (30/1/2020).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka membakar Alquran karena mendapat bisikan. Namun penjelasan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian hingga saat ini.
Sampai saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Beberapa bukti juga sudah dikumpulkan berupa barang bukti Alquran ukuran sedang berjumlah tujuh buah, buku Yasin Jamiyah Alfatah Rangimulya satu buah, buku tulis berisikan Hizib Latif dan amalan-amalan, dua lembar bacaan istighosah, satu sepeda ontel dan satu buah kayu.
Baca Juga: Sebut Alquran Bolehkan Muslim Bernyanyi, Sufi Terancam 10 Tahun Penjara
"Bukti-bukti tersebut kita akan dalami. Untuk itu, barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menangkap pelaku saat polisi sedang patroli di lokasi dan melihat lelaki yang sedang membakar Alquran.
"Pelaku ditangkap pasca polisi sedang patroli dilokasi dan melihat sedang membakar," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu
Berita Terkait
-
Liburan ke Pemalang, Jangan Lupa Cicipi 5 Kuliner Legendaris Ini sebelum Hengkang
-
Pohon Beringin Tumbang di Alun-Alun Pemalang Saat Salat Ied, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Tumbang Timpa Jemaah Salat Ied: Dua Meninggal, 17 Luka-luka
-
Siapa Salwan Momika? Pria Asal Irak Pembakar Al-Quran yang Tewas Ditembak!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI