SuaraJawaTengah.id - Sempat viral di media sosial seorang lelaki yang membakar Alquran di Pemalang diringkus oleh polisi. Pihak kepolisian menduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena depresi.
"Belum diketahui, motif pelaku membakar Al quran, namun masih dalam pemeriksaan di Polres Pemalang," jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu pada awak media pada Kamis (30/1/2020).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka membakar Alquran karena mendapat bisikan. Namun penjelasan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian hingga saat ini.
Sampai saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Beberapa bukti juga sudah dikumpulkan berupa barang bukti Alquran ukuran sedang berjumlah tujuh buah, buku Yasin Jamiyah Alfatah Rangimulya satu buah, buku tulis berisikan Hizib Latif dan amalan-amalan, dua lembar bacaan istighosah, satu sepeda ontel dan satu buah kayu.
"Bukti-bukti tersebut kita akan dalami. Untuk itu, barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menangkap pelaku saat polisi sedang patroli di lokasi dan melihat lelaki yang sedang membakar Alquran.
"Pelaku ditangkap pasca polisi sedang patroli dilokasi dan melihat sedang membakar," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Sebut Alquran Bolehkan Muslim Bernyanyi, Sufi Terancam 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Terios Seruduk Truk Fuso di Tol Pejagan-Pemalang, Satu Keluarga Tewas
-
Putuskan Kabel Earphone Majikan, Kucing Bawakan Ular Sebagai Pengganti
-
Rusuh karena Diejek Napi Jakarta, 9 Sel Rutan Pemalang Jebol
-
Dua Orang Ini Jalan Kaki Jakarta ke Jateng Sambil Seret Peti Mati
-
Tol Pejagan-Pemalang Seksi I & II Bisa Dipakai saat Lebaran
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis