Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 30 Januari 2020 | 20:40 WIB
Seorang laki-laki ditangkap polisi karena diduga membakar sebuah Alquran di area Alun Alun Pemalang pada Kamis (30/1/2020). [Sumber: akun Instagram pemalang.update]

SuaraJawaTengah.id - Sempat viral di media sosial seorang lelaki yang membakar Alquran di Pemalang diringkus oleh polisi. Pihak kepolisian menduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena depresi.

"Belum diketahui, motif pelaku membakar Al quran, namun masih dalam pemeriksaan di Polres Pemalang," jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu pada awak media pada Kamis (30/1/2020).

Berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka membakar Alquran karena mendapat bisikan. Namun penjelasan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian hingga saat ini.

Sampai saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Beberapa bukti juga sudah dikumpulkan berupa barang bukti Alquran ukuran sedang berjumlah tujuh buah, buku Yasin Jamiyah Alfatah Rangimulya satu buah, buku tulis berisikan Hizib Latif dan amalan-amalan, dua lembar bacaan istighosah, satu sepeda ontel dan satu buah kayu.

Baca Juga: Sebut Alquran Bolehkan Muslim Bernyanyi, Sufi Terancam 10 Tahun Penjara

"Bukti-bukti tersebut kita akan dalami. Untuk itu, barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya menangkap pelaku saat polisi sedang patroli di lokasi dan melihat lelaki yang sedang membakar Alquran.

"Pelaku ditangkap pasca polisi sedang patroli dilokasi dan melihat sedang membakar," katanya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Biar Eks Pacarnya Malu, Oscar Injak Alquran dan Disebar Pakai Akun Palsu

Load More