SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membekuk seorang tersangka kasus pencurian roda ban mobil sekaligus mengamankan sebanyak delapan pelek beserta ban mobil jenis Daihatsu Luxio berpelat nomor G 9506 WC dan Honda Freed G 8622 JA, serta mobil Mitsubhisi G 8786 NB, Senin (3/2) pagi.
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, bahwa tersangka Moh Lutfhi (31) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian roda ban mobil ambulan milik Pemerintah Desa Warungasem dan Honda Freed milik warga Desa Warungasem.
"Tersangka dibekuk polisi, Senin (3/2) setelah mencuri roda ban mobil pada Minggu (2/2). Saat ini, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus itu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tersangka Moh Luthfi (31), warga Kertijayan, Kecamatan Buaran. Kabupaten Pekalongan dibekuk polisi saat akan menjual hasil kejahatannya pada sebuah pedagang.
Ia mengatakan terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan kasus pencurian ban dan paleknya pada Minggu (2/2) oleh warga.
Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi dari sejumlah pedagang ban dan juga palek mobil yang ada di wilayah Batang, Weleri hingga Kabupaten Pemalang.
"Polisi pun kemudian mendapat informasi dari salah seorang pedagang di Pekalongan yang menyebutkan bahwa sekitar pukul 16.30 WIB, ada pria yang menawarkan ban beserta paleknya dari jenis mobil Daihatsu dan Honda Freed," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pedagang ban, petugas kemudian melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Raya Kertijayan, Kabupaten Pekalongan.
"Akan tetapi saat akan ditangkap polisi, pelaku berusaha kabur sehingga petugas terpaksa menembak salah satu kakinya," katanya. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan kasus pencurian roda ban mobil," imbuh dia.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pencuri Velg dan Ban Mobil di Bekasi Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
-
Guru Pemukul Siswa Menggunakan Batang Besi Net Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Warga di Aliran Sungai Batang Tapakis Diresahkan Kemunculan Buaya
-
Polemik Tambal Ban Tubeless Tanpa Mencopot Roda, Bikin Roda Tak Simetris?
-
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa Asal Batang di Tol Cipali, 3 Orang Tewas
-
Dibongkar Ahok, Anies Akan Jadikan Kampung Akuarium sebagai Kawasan Wisata
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja