SuaraJawaTengah.id - Kasus Penipuan bermodus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kebumen. Modus penipuan yang diketahui terjadi sejak tahun 2016 tersebut dilaporkan oleh 122 orang yang menjadi korban.
Saat berada di Mapolres Kebumen pada Senin (3/2/2020), Pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS, AS (43) yang diketahui merupakan Warga Prembun Kebumen, ES (66) Warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang hanya bisa tertunduk.
Terbongkarnya kasus kejahatan mereka bermula saat seorang korban, Yudi Suhendra (35), Warga Desa Prembun mengadu ke Polres Kebumen perihal penipuan yang menimpanya. Yudi mengaku telah menyetor uang sejumlah Rp 150 ribu kepada tersangka karena dijanjikan menjadi PNS. Namun janji tinggallah janji. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Yudi belum juga diangkat menjadi PNS.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu. Dari kejahatannya, mereka berhasil menggondol uang kurang lebih Rp 2 miliar.
"Para korban dimintai uang mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," katanya.
Selain itu, tersangka tak segan menggunakan atribut pers televisi nasional swasta hingga KPK untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengaku anggota BIN lengkap dengan tanda lencana.
Bahkan di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto tersangka bersama pejabat dan petinggi negara untuk mengelabui para korbannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tercatat total korban sebanyak 122 orang. Dari jumlah itu, 33 korban di antaranya berasal dari wilayah Kebumen dan Purworejo Jawa Tengah. Jumlah itu pun diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Bukan hanya di Kebumen, para tersangka juga melakukan aksi penipuan di berbagai daerah di Indonesia, mulai Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, Bengkulu dan beberapa daerah lainnya di Indonesia yang masih diselidiki polisi.
Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari salah satu tersangka.
Baca Juga: Mengaku Kerja di PT KCI, Seorang Perempuan di Depok Tipu Pencari Kerja
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara karena perbuatannya. Adapun tiga terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kontributor : Khoirul
Berita Terkait
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
-
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
-
Bolak-balik Masuk Bui, Edy Kembali Tipu Dengan Modus Loloskan CPNS
-
Tipu CPNS Rp8,3 Miliar, Dua Perempuan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama