
SuaraJawaTengah.id - Kasus Penipuan bermodus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kebumen. Modus penipuan yang diketahui terjadi sejak tahun 2016 tersebut dilaporkan oleh 122 orang yang menjadi korban.
Saat berada di Mapolres Kebumen pada Senin (3/2/2020), Pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS, AS (43) yang diketahui merupakan Warga Prembun Kebumen, ES (66) Warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang hanya bisa tertunduk.
Terbongkarnya kasus kejahatan mereka bermula saat seorang korban, Yudi Suhendra (35), Warga Desa Prembun mengadu ke Polres Kebumen perihal penipuan yang menimpanya. Yudi mengaku telah menyetor uang sejumlah Rp 150 ribu kepada tersangka karena dijanjikan menjadi PNS. Namun janji tinggallah janji. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Yudi belum juga diangkat menjadi PNS.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu. Dari kejahatannya, mereka berhasil menggondol uang kurang lebih Rp 2 miliar.
Baca Juga: Mengaku Kerja di PT KCI, Seorang Perempuan di Depok Tipu Pencari Kerja
"Para korban dimintai uang mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," katanya.
Selain itu, tersangka tak segan menggunakan atribut pers televisi nasional swasta hingga KPK untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengaku anggota BIN lengkap dengan tanda lencana.
Bahkan di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto tersangka bersama pejabat dan petinggi negara untuk mengelabui para korbannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tercatat total korban sebanyak 122 orang. Dari jumlah itu, 33 korban di antaranya berasal dari wilayah Kebumen dan Purworejo Jawa Tengah. Jumlah itu pun diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Bukan hanya di Kebumen, para tersangka juga melakukan aksi penipuan di berbagai daerah di Indonesia, mulai Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, Bengkulu dan beberapa daerah lainnya di Indonesia yang masih diselidiki polisi.
Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari salah satu tersangka.
Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat Akui Pengakuan Dari PBB Cuma Tipu-tipu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara karena perbuatannya. Adapun tiga terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Musim Kemarau Datang, Jateng Gaspol Tanam Padi! Ini Strategi Gubernur Luthfi Atasi Kekeringan
-
Teror Mencekam KKN di Magelang: Sampai Trauma Seumur Hidup!
-
PT Semen Gresik Tingkatkan Awareness dan Kepatuhan K3 Melalui Genba dan SOT di Area Produksi
-
Jadi Garda Terdepan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya