SuaraJawaTengah.id - Kasus Penipuan bermodus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kebumen. Modus penipuan yang diketahui terjadi sejak tahun 2016 tersebut dilaporkan oleh 122 orang yang menjadi korban.
Saat berada di Mapolres Kebumen pada Senin (3/2/2020), Pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS, AS (43) yang diketahui merupakan Warga Prembun Kebumen, ES (66) Warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang hanya bisa tertunduk.
Terbongkarnya kasus kejahatan mereka bermula saat seorang korban, Yudi Suhendra (35), Warga Desa Prembun mengadu ke Polres Kebumen perihal penipuan yang menimpanya. Yudi mengaku telah menyetor uang sejumlah Rp 150 ribu kepada tersangka karena dijanjikan menjadi PNS. Namun janji tinggallah janji. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Yudi belum juga diangkat menjadi PNS.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu. Dari kejahatannya, mereka berhasil menggondol uang kurang lebih Rp 2 miliar.
"Para korban dimintai uang mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," katanya.
Selain itu, tersangka tak segan menggunakan atribut pers televisi nasional swasta hingga KPK untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengaku anggota BIN lengkap dengan tanda lencana.
Bahkan di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto tersangka bersama pejabat dan petinggi negara untuk mengelabui para korbannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tercatat total korban sebanyak 122 orang. Dari jumlah itu, 33 korban di antaranya berasal dari wilayah Kebumen dan Purworejo Jawa Tengah. Jumlah itu pun diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Bukan hanya di Kebumen, para tersangka juga melakukan aksi penipuan di berbagai daerah di Indonesia, mulai Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, Bengkulu dan beberapa daerah lainnya di Indonesia yang masih diselidiki polisi.
Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari salah satu tersangka.
Baca Juga: Mengaku Kerja di PT KCI, Seorang Perempuan di Depok Tipu Pencari Kerja
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara karena perbuatannya. Adapun tiga terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kontributor : Khoirul
Berita Terkait
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
-
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
-
Bolak-balik Masuk Bui, Edy Kembali Tipu Dengan Modus Loloskan CPNS
-
Tipu CPNS Rp8,3 Miliar, Dua Perempuan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%