SuaraJawaTengah.id - Kasus Penipuan bermodus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kebumen. Modus penipuan yang diketahui terjadi sejak tahun 2016 tersebut dilaporkan oleh 122 orang yang menjadi korban.
Saat berada di Mapolres Kebumen pada Senin (3/2/2020), Pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS, AS (43) yang diketahui merupakan Warga Prembun Kebumen, ES (66) Warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang hanya bisa tertunduk.
Terbongkarnya kasus kejahatan mereka bermula saat seorang korban, Yudi Suhendra (35), Warga Desa Prembun mengadu ke Polres Kebumen perihal penipuan yang menimpanya. Yudi mengaku telah menyetor uang sejumlah Rp 150 ribu kepada tersangka karena dijanjikan menjadi PNS. Namun janji tinggallah janji. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Yudi belum juga diangkat menjadi PNS.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu. Dari kejahatannya, mereka berhasil menggondol uang kurang lebih Rp 2 miliar.
"Para korban dimintai uang mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," katanya.
Selain itu, tersangka tak segan menggunakan atribut pers televisi nasional swasta hingga KPK untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengaku anggota BIN lengkap dengan tanda lencana.
Bahkan di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto tersangka bersama pejabat dan petinggi negara untuk mengelabui para korbannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tercatat total korban sebanyak 122 orang. Dari jumlah itu, 33 korban di antaranya berasal dari wilayah Kebumen dan Purworejo Jawa Tengah. Jumlah itu pun diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Bukan hanya di Kebumen, para tersangka juga melakukan aksi penipuan di berbagai daerah di Indonesia, mulai Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, Bengkulu dan beberapa daerah lainnya di Indonesia yang masih diselidiki polisi.
Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari salah satu tersangka.
Baca Juga: Mengaku Kerja di PT KCI, Seorang Perempuan di Depok Tipu Pencari Kerja
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara karena perbuatannya. Adapun tiga terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kontributor : Khoirul
Berita Terkait
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
-
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
-
Bolak-balik Masuk Bui, Edy Kembali Tipu Dengan Modus Loloskan CPNS
-
Tipu CPNS Rp8,3 Miliar, Dua Perempuan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025