SuaraJawaTengah.id - Kasus Penipuan bermodus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kebumen. Modus penipuan yang diketahui terjadi sejak tahun 2016 tersebut dilaporkan oleh 122 orang yang menjadi korban.
Saat berada di Mapolres Kebumen pada Senin (3/2/2020), Pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS, AS (43) yang diketahui merupakan Warga Prembun Kebumen, ES (66) Warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang hanya bisa tertunduk.
Terbongkarnya kasus kejahatan mereka bermula saat seorang korban, Yudi Suhendra (35), Warga Desa Prembun mengadu ke Polres Kebumen perihal penipuan yang menimpanya. Yudi mengaku telah menyetor uang sejumlah Rp 150 ribu kepada tersangka karena dijanjikan menjadi PNS. Namun janji tinggallah janji. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Yudi belum juga diangkat menjadi PNS.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu. Dari kejahatannya, mereka berhasil menggondol uang kurang lebih Rp 2 miliar.
"Para korban dimintai uang mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," katanya.
Selain itu, tersangka tak segan menggunakan atribut pers televisi nasional swasta hingga KPK untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengaku anggota BIN lengkap dengan tanda lencana.
Bahkan di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto tersangka bersama pejabat dan petinggi negara untuk mengelabui para korbannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, tercatat total korban sebanyak 122 orang. Dari jumlah itu, 33 korban di antaranya berasal dari wilayah Kebumen dan Purworejo Jawa Tengah. Jumlah itu pun diperkirakan masih bisa terus bertambah.
Bukan hanya di Kebumen, para tersangka juga melakukan aksi penipuan di berbagai daerah di Indonesia, mulai Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, Bengkulu dan beberapa daerah lainnya di Indonesia yang masih diselidiki polisi.
Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari salah satu tersangka.
Baca Juga: Mengaku Kerja di PT KCI, Seorang Perempuan di Depok Tipu Pencari Kerja
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara karena perbuatannya. Adapun tiga terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kontributor : Khoirul
Berita Terkait
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
-
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
-
Bolak-balik Masuk Bui, Edy Kembali Tipu Dengan Modus Loloskan CPNS
-
Tipu CPNS Rp8,3 Miliar, Dua Perempuan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota