SuaraJawaTengah.id - Susanto (31) alias Bodong, Warga Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang, nekat memperkosa dua perempuan asal Kota Semarang dan Brebes, yang dijanjikannya bakal dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta di Kawasan Kota Lama Semarang.
Peristiwa tersebut bermula saat Bodong berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) Facebook. Ia berjanji kepada korban akan diberikan pekerjaan pembantu rumah tangga oleh pelaku. Menurut Bodong, korban tertipu karena foto profilnya diganti dengan wajah perempuan.
Setelah bertemu, Bodong langsung mengajak korban ke rumah kosong di samping pompa air untuk menjalankan aksinya di Jalan Wiratno Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang.
"Saat itu saya janjikan dia pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Akhirnya dia percaya dan kita bertemu di Kota Lama," jelasnya kepada awak media, Senin (3/2/2020).
Kasatreskrium Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan namun juga pencurian dengan modus iming-iming pekerjaan melalui media sosial.
"Korban itu sudah mengiming-imingi pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Namun setelah ketemu dia malah memperkosa dan mencuri barang-barang korban," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka secara fisik maupun luka-luka-luka hasil dari pemerkosaan yang dilakukan oleh Bodong.
"Berdasarkan hasil visum korban tidak hanya mengalami luka fisik namun juga mengalami luka pemerkosaan," katanya.
Dari kejaran kepolisian, Bodong berhasil ditangkap oleh petugas di Karawang, Jawa Barat saat lari dari petugas pada 30 Januari 2020. Untuk itu pelaku dikenai pasal 365 dan 285 dengan ancaman hukuman 9 tahun penajara pasal 365 dan 12 tahun untuk pasal 285.
Baca Juga: Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Untuk diketahui, korban menjalankan aksinya menggunakan fake akun facebook dengan foto profil wanita. Setelah bercakap-cakap melalui Facebook pelaku meminta nomor ponsel dan melakukan percakapan dengan korban melalui WhatsApp.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Penghina Wali Kota Risma di FB Menangis Akui Kesalahannya
-
Juanda Pentolan King of The King Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Ditangkap di Bogor, Pemilik Akun Facebook Penghina Risma Seorang Perempuan
-
Pimpinan King of The King Ngaku Simpan Emas Batangan, Polisi: Mereka Halu
-
Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif