SuaraJawaTengah.id - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020, sejumlah kader muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Bengawan tersebut menyatakan dukungannya kepada Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi bakal calon wali kota.
Pernyataan dukungan tersebut datang dari kader yang tergabung dalam Kaukus Muda PKS Solo. Padahal hingga saat ini, DPD PKS Solo belum menentukan sikap politik dukungan dalam Pilkada Solo 2020.
Koordinator Kaukus Muda PKS Solo Didik Hermawan mengatakan, ada berbagai macam pertimbangan yang mendasari sikap Kaukus Muda PKS Solo dalam memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming.
“Salah satunya alasan futuristik. Jika Gibran jadi Wali Kota Solo, kita akan melihat proses pembangunan kota mengalami lompatan-lompatan. Ini terkait status sebagai anak Presiden. Hal-hal terkait percepatan pembangunan bisa didorong,” ujarnya saat diwawancarai Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: DPP PDIP Yakin Gibran Tetap Setia, Meski Tak Dapat Rekom Cawalkot Solo
Menurut Didik, Gibran dinilai mempunyai banyak sumber daya untuk melakukan lobi-lobi untuk mendorong percepatan pembangunan. Sementara dari peta perpolitikan Solo, PDIP merupakan mayoritas, karena memiliki 30 kursi DPRD Solo dari total 45 kursi yang ada. Pun sudah ada beberapa parpol pemilik kursi parlemen yang telah menyatakan dukungannya kepada Gibran Rakabuming.
“Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PSI arahnya ke sana. PKS tidak mungkin koalisi hanya dengan PAN. Tidak cukup,” urai dia.
Selain itu, Didik mengemukakan alasan Kaukus Muda PKS menjatuhkan pilihan kepada Gibran, lantaran belum adanya tokoh yang mampu melawan Bos Markobar tersebut.
“Walau tidak bisa duduk sejajar sebagai bagian dari koalisi, tapi nantinya PKS bisa berkomunikasi. PKS punya koneksi dengan Gibran sehingga ke depan, PKS punya akses dalam sharing atau diskusi untuk membangun Solo kian sejahtera,” katanya.
Untuk menyampaikan dukungan resmi, Didik mengemukakan Kaukus Muda PKS Solo bakal menemui jajaran struktur DPD PKS Solo dalam waktu dekat. Mereka ingin menyampaikan aspirasi mereka terkait dukungan untuk Gibran. Lantaran, dukungan tersebut tak mempunyai syarat apa pun.
Baca Juga: Senasib Gibran, Anak Seskab Pramono Belum Jelas Maju Pilkada Kediri
Berita Terkait
-
Reza Indragiri Adukan Akun Fufufafa ke Layanan Lapor Mas Wapres, Responsnya Gitu Doang: Kayak Bisnis!
-
Istana Pastikan Program 'Lapor Mas Wapres' Tidak Timbulkan Tumpang Tindih
-
Ngadu ke 'Lapor Mas Wapres', Ingat Lagi Reza Indragiri Pernah Kuliti Dalang Fufufafa: Makhluk Problematik
-
Wajah Mirip Wapres Gibran, Anak SMP Ini Viral dan Bikin Bangga Teman-temannya
-
Isi Lengkap Chat Reza Indragiri ke Lapor Mas Wapres: Seret Nama Roy Suryo saat Tanya Siapa Fufufafa
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa