SuaraJawaTengah.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar penyebaran video bullying atau perundungan terhadap seorang siswi di Purworejo, Jawa Tengah, disetop. Sebab, video yang beredar luas di media sosial itu berpotensi memunculkan tindakan serupa.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, peran orang tua dalam hal ini yakni turut mengawasi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya. Sebab, kekerasan atau aksi perundungan kekinian marak terjadi di media sosial, singkatnya cyber bullying.
"Hal tersebut juga dipicu dengan era digital dan media sosial saat ini. Anak-anak tersebut adalah generasi milenial yang merupakan pengguna internet dan media sosial secara aktif, sehingga perilaku mereka yang mengunggah video perundungan ke dunia maya dapat viral dan diketahui publik secara luas," kata Retno dalam keterangan terlulisnya, Jumat (14/2/2020).
Retno menyebut, instansi pendidikan seperti sekolah harus memunyai sistem pengaduan. Hal tersebut didorong agar anak korban perundungan maupun pelaku saat ada aduan.
Baca Juga: Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo Takut ke Sekolah
Retno berpandangan, kekerasan di dunia pendidikan kerap muncul karena sekolah tak punya sistem pengaduan. Sehingga, aksi perundungan sangat rentan terjadi.
"Sistem pengaduan juga seharusnya tidak fisik berbentuk ruangan, tetapi seharusnya menggunakan daring, Sehingga anak nyaman mengadu dan fleksibel secara waktu untuk melakukan pengaduan," sambungnya.
Retno menekankan, pihak sekolah harus menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dengan tujuan melindungi korban dan pelaku anak. Jika tidak ditangani, maka hal ini makin menyudutkan korban apabila pihak pelaku tak terima perbuatannya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Penanganan yang tidak melindungi korban, akan berpotensi kuat kalau pengadu atau korban akan makin di bully fisik karena pelaku tidak terima kalau perbuatannya di laporkan kepada pihak sekolah seperti terjadi dalam kasus perundungan di Purworejo ini," papar Retno.
Dalam kasus ini, Retno menyatakan jika KPAI telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk meminta kronologi kejadian dan laporan penanganan kasus perundungan tersebut. Dia juga memastikan jika KPAI akan memenuhi hak korban untuk mendapatkan rehabilitasi.
Baca Juga: Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain
"KPAI juga akan memastikan hak-hak anak korban untuk rehabilitasi medis Dan rehabilitasi psikis dipenuhi pemerintah daerah, termasuk pemenuhan hak-hak anak pelaku seperti hak atas pendidikan Dan hak untuk mendapatkan rehabilitasi psikis," tutupnya.
Sebelumnya, dalam video yang viral di jejaring sosial media terlihat seorang siswi yang belakangan diketahui bersekolah di SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang siswa teman sekelasnya.
Peristiwa itupun dengan cepat mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sejurus dengan itu Polres Purworejo pun dengan segera mengamankan tiga terduga pelaku yakni TP (16), UH (15), DF (15).
Setelah diamankan dalam prosesnya ketiga pelaku tersebut naik statusnya jadi tersangka. Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito menjelaskan ketiga tersangka dikenakan UU perlindungan anak.
"Mereka akan dikenakan pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan," terangnya saat menggelar jumpa pers, Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
3 Pesan AntiBullying dalam Buku Cerita Surat Dalam Balon
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Belajar dari HYBE, Mirisnya Cyber Bullying saat Bersaing Mencapai Puncak
-
Novel Second Sister: Penyelidikan Dugaan Bunuh Diri Akibat Cyber Bullying
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Panas Pilkada Kota Semarang: Iswar Kritik Kebijakan Day Care, Joko Santoso Beri Jawaban Menohok!
-
Kreatif Cari Pendapatan! Yoyok-Joss Usung Strategi Anti Pajak Tinggi di Semarang
-
SING GUYUB FEST 2024: Festival Musik Lintas Generasi di Semarang, Hadirkan GIGI, hingga Musisi Terkenal Lainnya
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis