SuaraJawaTengah.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar penyebaran video bullying atau perundungan terhadap seorang siswi di Purworejo, Jawa Tengah, disetop. Sebab, video yang beredar luas di media sosial itu berpotensi memunculkan tindakan serupa.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, peran orang tua dalam hal ini yakni turut mengawasi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya. Sebab, kekerasan atau aksi perundungan kekinian marak terjadi di media sosial, singkatnya cyber bullying.
"Hal tersebut juga dipicu dengan era digital dan media sosial saat ini. Anak-anak tersebut adalah generasi milenial yang merupakan pengguna internet dan media sosial secara aktif, sehingga perilaku mereka yang mengunggah video perundungan ke dunia maya dapat viral dan diketahui publik secara luas," kata Retno dalam keterangan terlulisnya, Jumat (14/2/2020).
Retno menyebut, instansi pendidikan seperti sekolah harus memunyai sistem pengaduan. Hal tersebut didorong agar anak korban perundungan maupun pelaku saat ada aduan.
Baca Juga: Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo Takut ke Sekolah
Retno berpandangan, kekerasan di dunia pendidikan kerap muncul karena sekolah tak punya sistem pengaduan. Sehingga, aksi perundungan sangat rentan terjadi.
"Sistem pengaduan juga seharusnya tidak fisik berbentuk ruangan, tetapi seharusnya menggunakan daring, Sehingga anak nyaman mengadu dan fleksibel secara waktu untuk melakukan pengaduan," sambungnya.
Retno menekankan, pihak sekolah harus menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dengan tujuan melindungi korban dan pelaku anak. Jika tidak ditangani, maka hal ini makin menyudutkan korban apabila pihak pelaku tak terima perbuatannya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Penanganan yang tidak melindungi korban, akan berpotensi kuat kalau pengadu atau korban akan makin di bully fisik karena pelaku tidak terima kalau perbuatannya di laporkan kepada pihak sekolah seperti terjadi dalam kasus perundungan di Purworejo ini," papar Retno.
Dalam kasus ini, Retno menyatakan jika KPAI telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk meminta kronologi kejadian dan laporan penanganan kasus perundungan tersebut. Dia juga memastikan jika KPAI akan memenuhi hak korban untuk mendapatkan rehabilitasi.
Baca Juga: Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain
"KPAI juga akan memastikan hak-hak anak korban untuk rehabilitasi medis Dan rehabilitasi psikis dipenuhi pemerintah daerah, termasuk pemenuhan hak-hak anak pelaku seperti hak atas pendidikan Dan hak untuk mendapatkan rehabilitasi psikis," tutupnya.
Sebelumnya, dalam video yang viral di jejaring sosial media terlihat seorang siswi yang belakangan diketahui bersekolah di SMP Muhammadiyah Butuh mendapat perlakuan tak pantas dari tiga orang siswa teman sekelasnya.
Peristiwa itupun dengan cepat mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sejurus dengan itu Polres Purworejo pun dengan segera mengamankan tiga terduga pelaku yakni TP (16), UH (15), DF (15).
Setelah diamankan dalam prosesnya ketiga pelaku tersebut naik statusnya jadi tersangka. Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito menjelaskan ketiga tersangka dikenakan UU perlindungan anak.
"Mereka akan dikenakan pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan," terangnya saat menggelar jumpa pers, Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Kronologi Ika Natassa Dihina Mandul oleh Oknum ASN Lampung Barat, Bupati Turun Tangan
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Review Anime Kenka Dokugaku, Bukan Sekadar Adu Jotos Biasa!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang