Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Februari 2020 | 05:10 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

SuaraJawaTengah.id - Universitas Negeri Semarang (Unnes) akhirnya menonaktifkan salah seorang dosen berinisial SP dari tugas mengajarnya. Dosen itu telah menghina Jokowi.

Dia diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.

Rektor Unnes Fathur Rohkman mengatakan kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu sudah terjadi cukup lama.

"Kejadiannya saat masa Pemilihan Presiden 2019," katanya di Semarang, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Cuitan Kocak Kaesang Tanggapi Penghina Jokowi di Twitter, Nomor 3 Cerdas!

Menurut dia, dosen Fakultas Bahas dan Seni itu diduga mengunggah beberapa konten yang isinya ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook miliknya.

SP, lanjut dia, kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.

"Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meski demikian status kepegawaiannya masih," katanya.

Ia menjelaskan pembebasan tugas yang mulai berlaku 12 Februari 2020 itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga ada keputusan tetap.

Fathur menegaskan, Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa. (Antara)

Baca Juga: Tinggal di Perumahan Elit, Penghina Jokowi Dikenal Ramah dengan Warga

Load More