SuaraJawaTengah.id - Sebuah surat wasiat ditemukan saat polisi melakukan olah TKP terkait kasus wanita warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial EJ (57) yang tewas diduga tergantung di kamar mandi salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah.
Kapolresta Solo, Kombes Andy Rifai seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Minggu (1/3/2020) mengatakan, surat yang ditulis dalam bahasa Korea itu menyebutkan kegundahan perasaan korban.
Diduga, korban memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri itu karena merasa penyakitnya yang dideritanya itu akibat virus corona atau COVID-19
"Dilihat dari surat wasiat dalam tulisan Korea yang sudah diterjemahkan, dia merasa karena sakit tidak sembuh-sembuh, kemudian dia mungkin merasa dirinya terkena virus itu. Padahal hasil uji laboratorium negatif," kata Andy.
Andy mengatakan, dari identitas yang ditelisik polisi, EJ sudah setahun terakhir bekerja di Klaten. EJ bekerja di bagian uji mutu produk perusahaan tersebut.
“Dari keterangan yang kami peroleh, dia [korban] bekerja di sebuah perusahaan di Klaten kurang lebih satu tahun. Dia bekerja di bidang pengujian mutu," kata dia.
Tetapi, pada 22 Januari 2020 korban diketahui tiba di Korea Selatan dari China. Lalu pada 16 Februari 2020 korban tercatat tiba di Jogja, Indonesia, dan Sabtu (22/2/2020) korban bersama temannya sampai kembali di Solo.
“Pada 22 Februari 2020 dia bersama temannya datang ke Solo, ke salah satu hotel. Tapi hanya teman korban yang check in karena karena penuh. Lalu korban cari hotel lain. Mereka datang ke Solo hanya berkunjung,” ucapnya.
Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 WIB korban ditemukan petugas kebersihan hotel tergantung di kamar mandi. Penemuan mayat tersebut bermula dari petugas house keeping yang akan membersihkan kamar yang dihuni korban.
Baca Juga: Pemulangan WNI Diamond Princess, Warga Mulai Was-was: Siap-siap Masker
Setelah beberapa kali mengetuk pintu, petugas kebersihan tidak mendapatkan respons dari dalam kamar. Akhirnya pihak manajemen hotel membuka pintu kamar.
“Setelah dibuka ditemukan korban sudah tergantung,” imbuh Kombes Pol Andy Rifai.
Selanjutnya manajemen hotel melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti (BB) yang ada di kamar hotel.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan visum. Sampel swab air liur korban juga diambil lalu dikirimkan ke Laboratoirum Kemenkes yang hasilnya dipastikan EJ negatif virus corona.
"Hasilnya sudah kami terima beberapa hari lalu melalui pesan WhatsApp dari dokter RSUD dr Moewardi bahwa korban negatif virus Corona. Kalau merujuk obat-obatan yang dibawa korban, dia hanya sakit flu biasa," kata dia.
Berita Terkait
-
Waduh! Karyawan Google di Swiss Positif Virus Corona Covid-19
-
Terpopuler: Korban Tewas Corona Covid-19 Dekati 3.000 Jiwa, Tato Bola Mata
-
1 Tahun Kerja di Solo, WN Korsel Gantung Diri karena Merasa Terpapar Corona
-
CEK FAKTA: Benarkah Jackie Chan Terjangkit Virus Corona hingga Dikarantina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Paus Fransiskus Terinfeksi Virus Corona?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management