- Kecelakaan melibatkan dua motor di Jalan Hasyim Azhari, Banyumas, pada Minggu pagi, 8 Maret 2026.
- Insiden mengakibatkan satu pengendara berinisial SW (67) meninggal dunia di lokasi kejadian.
- Polisi masih menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan yang mungkin dipicu petasan di sekitar lokasi.
SuaraJawaTengah.id - Potongan video yang memperlihatkan suasana pascakecelakaan lalu lintas di Jalan Hasyim Azhari, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, viral di media sosial. Video berdurasi singkat tersebut diunggah pada Senin (9/3) siang oleh akun Instagram @portalpurwokerto dan @switsweeet.
Dalam video itu terlihat kondisi jalan setelah dua sepeda motor terlibat tabrakan. Narasi yang menyertai unggahan menyebutkan kecelakaan diduga dipicu oleh pengendara yang berusaha menghindari petasan yang dimainkan anak-anak di pinggir jalan.
Tulisan dalam unggahan tersebut juga menyertakan kalimat duka, “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Aja ngawur goli dolanan mercon lur!” yang mengisyaratkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Peristiwa kecelakaan itu sendiri terjadi pada Minggu pagi, 8 Maret 2026. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Berikut lima fakta yang diketahui sejauh ini.
1. Kecelakaan Terjadi Minggu Pagi di Jalan Raya Pliken
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Raya Pliken, tepatnya di jembatan Kali Duwana yang berada di perbatasan Desa Pliken dan Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Informasi kejadian pertama kali diterima petugas Pos Lantas Kemranjen sekitar pukul 06.25 WIB. Lokasi kecelakaan berada di ruas Jalan Hasyim Azhari yang dikenal sebagai jalur penghubung antarwilayah di kawasan tersebut.
Saat kejadian, kondisi lalu lintas dilaporkan relatif sepi kendaraan karena masih pagi hari. Namun di sekitar lokasi terdapat sejumlah anak-anak yang berada di badan jalan.
2. Melibatkan Dua Sepeda Motor
Baca Juga: Kombes Pol Petrus Parningotan Jabat Kapolresta Banyumas, Ini Pesan Kapolda Jateng
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-4453-EL dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-3365-XH.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, motor Honda Revo melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Ketika sampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga sedikit oleng ke arah kanan.
Pada saat yang hampir bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kedua pengendara tidak sempat menghindar, tabrakan pun tidak terelakkan.
Benturan keras antara kedua sepeda motor tersebut menyebabkan keduanya terjatuh di badan jalan.
3. Satu Orang Meninggal Dunia di Lokasi
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial SW (67), seorang pedagang asal Kecamatan Kembaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton