SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah mengungkap penimbunan masker kesehatan dan cairan antiseptik di Kota Semarang. Di Semarang terjadi kelangkaan terhadap alat-alat kesehatan itu di beberapa waktu terakhir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang dalam pengungkapan tersebut. Pengungkapan itu berawal dari informasi kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran selama beberapa hari terakhir.
"Petugas kemudian melakukan patroli siber di media sosial," kata Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna di Semarang, Rabu (4/3/2020).
Dari patroli siber tersebut, polisi menelusuri keberadaan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penimbunan barang tersebut. Polisi mengamankan penjual masker kesehatan berbagai merek bernama Arj Kurniawan warga Semarang Timur yang memperdagangkan komoditas kesehatan itu melalui media sosial.
"Pelaku ini diduga memperjualbelikan masker kesehatan berbagai merek dalam jumlah besar melalui media sosial," katanya.
Dari pengembangan, polisi menangkap satu pelaku lain bernama Merriyati warga Genuk, Kota Semarang yang diduga sebagai penimbun antiseptik kesehatan. Dari kedua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 8 boks masker kesehatan berbagai merek serta belasan kardus berisi cairan antispetik.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Iskandar menambahkan bahwa polisi masih mengembangkan pengungkapan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (Antara)
Berita Terkait
-
Wali Kota Depok Bela Diri Dikecam Buka Identitas 2 Pasien Corona
-
Warganet Sebut Indonesia Bisa Meniru Cara Singapura Tangani Virus Corona
-
Rupiah Mulai Merangkak Naik Usai Dihantam Virus Corona
-
Jamaah Umrah Diduga Corona Masih Diisolasi di RS Rotinsulu Bandung
-
Komunikasi Menkes Terawan Dikritik, 4 Pernyataan Soal Corona Jadi Sorotan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor