Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Maret 2020 | 15:17 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna. (Suara.com/Dafi)

Berdasarkan barang bukti yang telah diamankan Polda, salah satu pelaku, Ari Kurniawan sudah berhasil menjual 30 kardus masker melalui medi online dari total 40 kardus yang telah dia siapkan. Para pelaku sudah melakukan transaksi jual beli sejak bulan Febuari 2020.

"Para pelaku menjual masker melalui media Facebook. Di postingannya terdapat no kontaknya. Jadi itu awalmulanya mereka melakukan transaksi jual beli," paparnya.

Pihaknya, suda sejak lama curiga karena sepanjang Jalan Pantura mulai dari Brebes hingga Kendal sudah mulai langka stock masker. Untuk itu pihaknya menelusuri melalui Tim Cyber.

"Beberapa daerah di Jalan Pantura sudah meilai langka, akhirnya kita lakukan penelusuran melalui Tim Cyber," paparnya

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker

Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan berupa 40 kardus besar 1 kardus ada 40 box, 1 box ada 50 pcs, 30 kardus sudah terjual melalui online. Sisanya ada 10 kardus 4000 lembar masker dan antiseptik 208 botol.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More