Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Selasa, 10 Maret 2020 | 17:49 WIB
Ilustrasi menantang berkelahi, duel. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Sopir taksi online Boyolali tak tinggal diam saat dibegal. Sopir bernama Muryanto (28) sempat melawan kendati lehernya dijerat kabel dan perutnya ditusuk pakai obeng oleh penumpang tersebut.

Dilansir dari Solopos -- Jaringan Suara.com, peristiwa perampokan di taksi online yang terjadi pada Minggu (08/03) tersebut berhasil digagalkan Muryanto, pelaku pun akhirnya tertangkap dan ditahan di Polres Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, mengatakan sopir taksi online yang mengendarai Suzuki Ertiga warna putih berpelat nomor AD 9175 MM itu nyaris dirampok pada Minggu malam di wilayah Salakan, Teras.

Dia menyampaikan awalnya pelaku yang bernama Paryanto alias Antok, warga Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, memesan taksi online dari kawasan Rumah Sakit Pandan Arang Boyolali sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan order, Antok meminta diantarkan menuju Salakan.

Baca Juga: Viral Gus Miftah Edarkan Video Waria mencari Lelaki Bernama Agus

"Awalnya mau ke [Kafe] Omah Dewe. Tapi sampai di tengah perjalanan pelaku mengubah tujuannya, yakni di sekitar Balai Desa Salakan. Sampai di lokasi kejadian, pelaku menyerang korban," kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (9/3/2020).

Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com)

Mulyanto mengatakan Antok menjerat sopir taksi online Boyolali itu menggunakan kabel data dan sopir menyerahkan barang-barang miliknya. Namun saat itu si sopir taksi, Muryanto, berhasil melarikan diri keluar dari mobil.

Sebelum keluar mobil tak lupa Muryanto mencabut kunci kendaraan dan membawanya. Selain menjerat leher Muryanto menggunakan kabel, Antok sempat menggores leher sopir tersebut menggunakan obeng dan menusuk perut korban, juga pakai obeng.

Ketika Muryanto lari, Antok sempat mengejarnya. Tapi sopir tersebut berteriak minta tolong dan akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.

"Korban dirawat di Rumah Sakit Pandan Arang," kata dia.

Baca Juga: Viral Tiket Jakarta - Korea Selatan Hanya Rp 181 Ribu, Berminat?

Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Malam itu juga pelaku berhasil ditangkap.

Sudah melarikan diri, perampok kembali ke TKP naik sepeda

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto, menunjukkan barang bukti dan pelaku aksi penganiayaan atau percobaan pencurian dengan kekerasan di Kantor Polres Boyolali, Senin (9/3/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

"Tidak tahu kenapa, pelaku ini datang lagi ke tempat kejadian perkara naik sepeda, tidak tahu sepeda milik siapa. Pelaku kemudian ditangkap di lokasi kejadian," kata Mulyanto.

Mulyanto mengatakan saat itu Antok belum mengambil barang apa pun milik si sopir taksi. Antok juga mengaku belum pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Atas kejadian itu Antok dijerat Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 365 ayat (1) dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu pelaku, Paryanto alias Antok, mengatakan awalnya memesan taksi online untuk pulang ke rumah. Namun uangnya tidak cukup dan hanya bisa sampai Salakan.

Dia mengaku niatnya untuk melukai korban muncul saat berada di dalam mobil korban. "Saya jerat pakai kabel, lalu saya kendorkan. Korban kemudian keluar, sampai di luar ngajak duel," ungkapnya.

Load More