SuaraJawaTengah.id - Beberapa bulan yang lalu, belasan profesor dari Uneversitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan selebaran seruan moral yang berisi keprihatinan para profesor terhadap kondisi kampus tersebut.
Seruan moral tersebut dikeluarkan setelah dinonaktifkannya Dosen Bahasa Jawa Unnes Sucipto Hadi Purnomo oleh elite kampus tersebut.
Namun seruan moral dari para profesor tersebut berimbas kepada salah satu pengajar, yakni Tri Marhaeni Pudji Astuti. Tri Marhaeni, salah satu profesor yang mendukung seruan moral tersebut, tidak diberi surat izin dari fakultas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Padahal saat itu, ia mendapatkan tugas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) untuk merevisi peraturan menteri soal pendidikan dasar dan menengah.
"Itu kan tugas dari Ditjen Dikdasmen ya. Tapi pas saya minta izin dan surat SPPD malah diputar-putar suruh izin ke pusat juga. Padahal, biasanya cukup minta ke fakultas. Bahkan, saya minta SPPD itu bukan satu kali ini saja, biasanya lewat TU sudah bisa," jelasnya saat ditemui Suara.com pada Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Cari Fakta Plagiasi, Mahasiswa Unnes Diintimidasi Kampus Hingga ke Rumah
Tak hanya itu, Marhaeni juga tidak mendapatkan jam untuk mengajar pascaarjana. Jika ia hitung, sejak tahun lalu dia hanya mengajar untuk tingkat S1 di Unnes. Keganjilan lainnya juga pernah pernah terjadi saat presensi online Marhaeni dinonaktifkan pihak kampus.
"Kalau di Unnes itu kan ada presensi online ya. Tapi saat login itu tidak bisa. Saat itu banyak mahasiswa dirugikan saat presensi online dia nonaktifkan," paparnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Rektor Unnes Fathur Rakhman mengklaim tidak ada masalah soal Marhaeni yang hanya diberikan tugas mengajar S1 saja. Menurutnya, Marhaeni memang hanya wajib mengajar di S1 sesuai bidang keilmuannya.
Sementara untuk mengajar di pascasarjana, pihaknya sudah mengonfirmasi ke direktur program tersebut bahwa untuk semester ini, Marhaeni memang tidak mendapat jam mengajar karena mata kuliah yang sesuai dengan keilmuannya baru ada di semester depan.
"Jadi tidak ngajar di pasca(sarjana) itu karena mata kuliah yang sesuai dengan keilmuannya hanya ada di semester depan," paparnya.
Baca Juga: Grudug Kantor ORI, BEM Unnes Minta Kejelasan Kasus Palgiarisme Rektornya
Untuk diketahui, seruan moral yang disampaikan para profesor Unnes tersebut berisi soal beberapa hal, di antaranya :
Berita Terkait
-
Mahasiswa Giat 11 Unnes Gelar Pelatihan Membuat Bucket Snack pada Ibu PKK
-
Mau Lolos SNBP 2025 UNNES? Incar 10 Jurusan Sepi Peminat Ini!
-
Persiapan SNBP UNNES 2025: Cek Prediksi Nilai dan Tingkatkan Peluangmu!
-
TIM PPK ORMAWA HIMA BK UNNES Adakan Pelatihan Kurikulum dan Buku Panduan
-
Belajar Dari Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Unnes, Jangan Terlambat Minta Bantuan Saat Alami Masalah Kesehatan Mental
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Rebut Ratusan Ribu! Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa untuk Belanja, hingga Bayar Tagihan
-
Investasi Global Lirik Jawa Tengah! Ini yang Ditawarkan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar