SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Semrang (Unnes) Fathur Rakhman semakin memanas. Pelapor dugaan adanya plagiasi, Yunantyo Adi Setiawan malah balik dilaporkan pihak Fathur karena dituduh memfitnah dan mencemarkan nama baik.
Pengacara Yunantyo, Michael Deo menyampaikan agar tidak menjadi bola panas, pihaknya mendorong Universitas Gajah Mada (UGM) segera menentukan Rektor Unnes plagiat atau tidak.
"Kita dorong agar kasus ini diselesaikan secara akademis saja. Jangan justru dibenturkan anatara Yunantyo dengan Rektor Unnes," jelasnya saat ditemui Suara.com di Kantor Hukum DEI Keadilan Semarang pada Jumat (28/2/2020).
Meski mendorong agar diselesaikan secara akademis, kliennya tetap menghadiri panggilan Polda Jawa Tengah pada 26 Febuari 2020 yang lalu. Namun, ia tetap menyayangkan jalan yang ditempuh Fathur. Menurutnya, agar tidak menjadi bola liar, Fathur tinggal mengklarifikasi soal dugaan plagiasi ke UGM.
"Seharusnya kalau memang Fathur tidak merasa plagiat, seharusnya dia tinggal klarifikasi ke UGM. Bukan malah melaporkan cliennya ke Polda," paparnya.
Ketika kliennya mengadu ke UGM, bentuknya merupakan aduan tertutup. Yunantyo tidak pernah sekalipun memviralkan maupun menggunakan media agar kasus tersebut bisa booming.
Ia menjelaskan, yang telah dilakukan kliennya sudah dibenarkan dalam Pasal 91 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi pendidikan.
"Klien kita saat mengadu kan bentuknya aduan tertutup. Dari dulu sampai saat ini pihaknya selalu konsisten untuk menempuh jalur akademis," katanya.
Bahkan, lanjutnya, ketika Yunantyo mengirimkan surat aduan tertutup kepada UGM, selang beberapa hari sempat mendapat balasan kepada Yunantyo. Dalam surat balasan tersebut, intinya UGM mengucapkan terimakasih dan akan membuat Tim Pencari Fakta.
Baca Juga: Grudug Kantor ORI, BEM Unnes Minta Kejelasan Kasus Palgiarisme Rektornya
"Kita sangat disambut baik oleh pihak UGM. Bahkan, aduan Yunantyo menjadi salah satu dasar pembentukan Tim Pencari Fakta. Hal itu membuktikan bahwa aduan Yunantyo bukan abal-abal. Untuk itu surat aduan tersebut bersifat sah dan bukan bertujuan mencemarkan nama baik" paparnya.
Sampai saat ini, hasil dari Tim Pencari Fakta sudah final. Bahkan sudah dibawa ke Dewan Kehormatan UGM. Untuk itu, ia masih menunggu dan mendorong agar Rektor UGM segera memutuskan plagiat atau tidaknya disertasi Rektor Unnes Fathur Rakhman.
"Jadi Tim Pencari Fakta sudah final, bahkan sudah dibawa ke Dewan Kehormatan UGM. Untuk itu tinggal keputusan rektor saja," paparnya.
Hal berbeda disampaikan Kuasa Hukum Rektor Unnes Fathur Rakhman. Menurutnya, apa yang telah dituduhkan Yunantyo sengaja mencari-cari kesalahan Fathur. Disertasi yang dibuat kliennya sudah dibuat sejak 17 tahun yang lalu saat menempuh mendidikan S3 di UGM.
"Disertasi 17 tahun yang lalu kok diungkit-ungkit. Sekarang dicari-cari kesalahan kliennya dengan dalih menjernihkan persoalan. Apa tidak ada pekerjaan lain?" katanya.
Dalam kasus plagiasi tersebut, Senat Akademik Unnes juga telah membentuk tim untuk melakukan investigasi yang berkesimpulan bahwa dugaan plagiat tidak terbukti. Bahkan, pembimbing kliennya saat menempuh S3 di UGM sepakat bahwa tidak ada plagiasi.
Berita Terkait
-
Grudug Kantor ORI, BEM Unnes Minta Kejelasan Kasus Palgiarisme Rektornya
-
Tempat Debat Rektor Unnes Vs Sucipto Dibatalkan Secara Sepihak Oleh Kampus
-
SA UGM Beri Rekomendasi, Dugaan Plagiasi Rektor Unnes akan Segera Diputus
-
Kamis Malam, BEM Unnes Fasilitasi Debat Rektor Fathur dengan Dosen Sucipto
-
Senat UGM Dilaporkan Rektor Unnes Ke Komnas HAM, Terkait Kasus Plagiat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!