SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Negeri Semrang (Unnes) Fathur Rakhman semakin memanas. Pelapor dugaan adanya plagiasi, Yunantyo Adi Setiawan malah balik dilaporkan pihak Fathur karena dituduh memfitnah dan mencemarkan nama baik.
Pengacara Yunantyo, Michael Deo menyampaikan agar tidak menjadi bola panas, pihaknya mendorong Universitas Gajah Mada (UGM) segera menentukan Rektor Unnes plagiat atau tidak.
"Kita dorong agar kasus ini diselesaikan secara akademis saja. Jangan justru dibenturkan anatara Yunantyo dengan Rektor Unnes," jelasnya saat ditemui Suara.com di Kantor Hukum DEI Keadilan Semarang pada Jumat (28/2/2020).
Meski mendorong agar diselesaikan secara akademis, kliennya tetap menghadiri panggilan Polda Jawa Tengah pada 26 Febuari 2020 yang lalu. Namun, ia tetap menyayangkan jalan yang ditempuh Fathur. Menurutnya, agar tidak menjadi bola liar, Fathur tinggal mengklarifikasi soal dugaan plagiasi ke UGM.
"Seharusnya kalau memang Fathur tidak merasa plagiat, seharusnya dia tinggal klarifikasi ke UGM. Bukan malah melaporkan cliennya ke Polda," paparnya.
Ketika kliennya mengadu ke UGM, bentuknya merupakan aduan tertutup. Yunantyo tidak pernah sekalipun memviralkan maupun menggunakan media agar kasus tersebut bisa booming.
Ia menjelaskan, yang telah dilakukan kliennya sudah dibenarkan dalam Pasal 91 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi pendidikan.
"Klien kita saat mengadu kan bentuknya aduan tertutup. Dari dulu sampai saat ini pihaknya selalu konsisten untuk menempuh jalur akademis," katanya.
Bahkan, lanjutnya, ketika Yunantyo mengirimkan surat aduan tertutup kepada UGM, selang beberapa hari sempat mendapat balasan kepada Yunantyo. Dalam surat balasan tersebut, intinya UGM mengucapkan terimakasih dan akan membuat Tim Pencari Fakta.
Baca Juga: Grudug Kantor ORI, BEM Unnes Minta Kejelasan Kasus Palgiarisme Rektornya
"Kita sangat disambut baik oleh pihak UGM. Bahkan, aduan Yunantyo menjadi salah satu dasar pembentukan Tim Pencari Fakta. Hal itu membuktikan bahwa aduan Yunantyo bukan abal-abal. Untuk itu surat aduan tersebut bersifat sah dan bukan bertujuan mencemarkan nama baik" paparnya.
Sampai saat ini, hasil dari Tim Pencari Fakta sudah final. Bahkan sudah dibawa ke Dewan Kehormatan UGM. Untuk itu, ia masih menunggu dan mendorong agar Rektor UGM segera memutuskan plagiat atau tidaknya disertasi Rektor Unnes Fathur Rakhman.
"Jadi Tim Pencari Fakta sudah final, bahkan sudah dibawa ke Dewan Kehormatan UGM. Untuk itu tinggal keputusan rektor saja," paparnya.
Hal berbeda disampaikan Kuasa Hukum Rektor Unnes Fathur Rakhman. Menurutnya, apa yang telah dituduhkan Yunantyo sengaja mencari-cari kesalahan Fathur. Disertasi yang dibuat kliennya sudah dibuat sejak 17 tahun yang lalu saat menempuh mendidikan S3 di UGM.
"Disertasi 17 tahun yang lalu kok diungkit-ungkit. Sekarang dicari-cari kesalahan kliennya dengan dalih menjernihkan persoalan. Apa tidak ada pekerjaan lain?" katanya.
Dalam kasus plagiasi tersebut, Senat Akademik Unnes juga telah membentuk tim untuk melakukan investigasi yang berkesimpulan bahwa dugaan plagiat tidak terbukti. Bahkan, pembimbing kliennya saat menempuh S3 di UGM sepakat bahwa tidak ada plagiasi.
Berita Terkait
-
Grudug Kantor ORI, BEM Unnes Minta Kejelasan Kasus Palgiarisme Rektornya
-
Tempat Debat Rektor Unnes Vs Sucipto Dibatalkan Secara Sepihak Oleh Kampus
-
SA UGM Beri Rekomendasi, Dugaan Plagiasi Rektor Unnes akan Segera Diputus
-
Kamis Malam, BEM Unnes Fasilitasi Debat Rektor Fathur dengan Dosen Sucipto
-
Senat UGM Dilaporkan Rektor Unnes Ke Komnas HAM, Terkait Kasus Plagiat
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap