Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 Maret 2020 | 13:34 WIB
Kapal Pesiar MV Columbus saat persiapan bersandar. [Suara.com/ Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Setelah Kapal Pesiar Viking Sun diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas Kota Semarang, kini giliran Kapal Pesiar MV Columbus, yang sebelumnya sempat ditolak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sedang menjalani pemeriksaan karena mempunyai rekam jejak pernah bersandar di Australia.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi, karena ditakutkan ada penumpang yang positif terinfeksi Virus Corona. Beberapa petugas keamanan melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar lima jam, mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB di kapal pesiar tersebut.

Beberapa pihak yang melakukan pemeriksaan tersebut terdiri dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaraan atau KSOP dan Imigrasi.

"Empat institusi tersebut akan memeriksa dan memutuskan apakah kapal tersebut bisa masuk atau tidak," jelasnya.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Corona Malaysia, Masjid Istiqlal Tak Pasang Karpet Salat

Sementara itu, Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Dinkes Jateng) Yulianto Prabowo mengatakan, setiap kapal yang mempunyai rekam jejak pernah ke luar negeri akan diperiksa secara ketat.

"Karena ada wabah virus global seperti Virus Corona maka harus ada pemeriksaan secara ketat," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).

Diketahui, Kapal Pesiar MV Columbus membawa 1.000 lebih penumpang yang rencananya akan mengunjungi beberapa destinasi wisata di Jawa Tengah.

Seperti diketahui, saat ini proses pemeriksaan telah selesai. Terlihat dua kapal tunda terlihat mendorong kapal MV Columbus untuk bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Mas Kota Semarang.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Singapura Kembali Umumkan 2 WNI Positif Virus Corona

Load More