SuaraJawaTengah.id - Ratusan kelelawar milik pedagang di Pasar Burung Depok, Solo dimusnahkan oleh pemerintah kota setempat. Total ada 193 kelelawar dimusnahkan dengan cara dibakar pada Sabtu (14/3/2020) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Proses pembakaran diawali pembiusan kelelawar oleh petugas Keswan dari dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Pemkot Solo. Kelelawar yang berada di kandang besi langsung disemprot obat bius di ruang Ipal Pasar Depok.
Beberapa petugas menyiapkan lokasi pembakaran kelelawar berada di lahan milik Dinas Lingkungan Hidup di sisi utara Pasar Depok Solo. Kelelawar yang sudah dibius langsung diselubungi plastik beserta kandangnya sebelum dibakar.
Dilansir dari Solopos.com, keputusan pemusnahan kelelawar di Pasar Depok berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Corona, Jumat (13/3/2020) malam, di Loji Gandrung. Rakor tersebut dilakukan setelah dua orang dinyatakan positif virus corona, dan satu di antaranya meninggal dunia.
Sebagai informasi, kelelawar dan codot yang dimusnahkan hanya yang diperjualbelikan di Pasar Burung Depok. Bukan kelelawar atau codot liar.
Kelelawar itu tidak mengandung virus corona atau SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Tetapi terindikasi virus lain yang berpotensi membahayakan.
Jumlah kelelawar dan codot yang dimusnahkan sekitar 193 ekor dari lima pedagang di Pasar Depok. Mereka menyerahkan dengan sukarela kelelawar tersebut untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan oleh BKSDA, kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Solo, serta Paguyuban Pedagang Pasar Burung Depok.
Di Solo, Pasar Depok menjadi pusat penjualan utama hewan-hewan hidup selain hewan ternak. Salah satu jenis hewan yang banyak dijual di Pasar Burung Depok adalah reptil dan kelelawar selain burung.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, ITB Bentuk Satgas Khusus dan Batalkan Wisuda
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Corona, ITB Bentuk Satgas Khusus dan Batalkan Wisuda
-
Update Corona Covid-19 Jakarta: 174 ODP, 152 PDP
-
RSD Gunung Jati Cirebon Pastikan Rawat 1 Pasien Positif Corona
-
Corona Terus Mewabah, MUI Diminta Keluarkan Fatwa Ibadah Berjamaah
-
Geger Virus Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 2 Minggu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!