Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 15 Maret 2020 | 06:30 WIB
Ilustrasi kelelawar buah. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Ratusan kelelawar milik pedagang di Pasar Burung Depok, Solo dimusnahkan oleh pemerintah kota setempat. Total ada 193 kelelawar dimusnahkan dengan cara dibakar pada Sabtu (14/3/2020) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Proses pembakaran diawali pembiusan kelelawar oleh petugas Keswan dari dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Pemkot Solo. Kelelawar yang berada di kandang besi langsung disemprot obat bius di ruang Ipal Pasar Depok.

Beberapa petugas menyiapkan lokasi pembakaran kelelawar berada di lahan milik Dinas Lingkungan Hidup di sisi utara Pasar Depok Solo. Kelelawar yang sudah dibius langsung diselubungi plastik beserta kandangnya sebelum dibakar.

Dilansir dari Solopos.com, keputusan pemusnahan kelelawar di Pasar Depok berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Corona, Jumat (13/3/2020) malam, di Loji Gandrung. Rakor tersebut dilakukan setelah dua orang dinyatakan positif virus corona, dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, ITB Bentuk Satgas Khusus dan Batalkan Wisuda

Sebagai informasi, kelelawar dan codot yang dimusnahkan hanya yang diperjualbelikan di Pasar Burung Depok. Bukan kelelawar atau codot liar.

Kelelawar itu tidak mengandung virus corona atau SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Tetapi terindikasi virus lain yang berpotensi membahayakan.

Jumlah kelelawar dan codot yang dimusnahkan sekitar 193 ekor dari lima pedagang di Pasar Depok. Mereka menyerahkan dengan sukarela kelelawar tersebut untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan oleh BKSDA, kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Solo, serta Paguyuban Pedagang Pasar Burung Depok.

Di Solo, Pasar Depok menjadi pusat penjualan utama hewan-hewan hidup selain hewan ternak. Salah satu jenis hewan yang banyak dijual di Pasar Burung Depok adalah reptil dan kelelawar selain burung.

Baca Juga: Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Pemilik Ponpes di Semarang Dipolisikan

Load More