SuaraJawaTengah.id - Satu pasien yang memiliki gejala Virus Corona asal Kabupaten Demak kabur saat akan dirujuk ke RSUD dr Loekmonohadi Kudus. Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu.
Humas RS Mardi Rahayu Yuliana Wara mengatakan, pasien tersebut dirujuk ke RSUD dr Loekmonohadi untuk mendapatkan penanganan di ruang isolasi. Namun, pasien tersebut malah menolak dan kabur.
"Kita merujuk ke RSUD dr Loekmonohadi karena yang mempunyai fasilitas isolasi ada di rumah sakit tersebu. Apalagi, pasien tersebut mempunyai gejala Virus Corona," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Selasa(17/3/2020).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus. Selain itu, identitas pasien yang diduga positif corona itu dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Demak untuk segera ditindaklanjuti.
"Saat ini sudah saya laporkan ke Satgas- 19 dan Dinkes. Semoga bisa cepat teratasi dengan baik," paparnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menjelaskan, pasien yang kabur memiliki riwayat pernah pergi ke luar negeri. Selain itu, pasien tersebut juga mempunyai gejala-gejala Virus Corona.
"Pasien tersebut itu punya rekam jejak pernah ke luar negeri dan baru kemarin dia pulang," katanya.
Selain pengecekan di Kudus, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Demak karena dimungkinkan pasien tersebut pulang ke rumahnya yang berada di Demak.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinkes Demak. Beberapa personel sudah kita terjukan ke lapangan untuk melakukan pencarian."
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Fakta Rahasia Terkait Video Viral Pasien Corona Dilepas
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyembunyikan riwayat perjalanan dari luar negeri. Ini untuk meminimalisir agar penyebaran Virus Corona tidak meluas di Kabupaten Kudus.
"Saya berharap masyarakat tidak menyembunyikan dan mematuhi jika ada gejala Virus Corona segera dilaporkan atau segera periksa ke rumah sakit rujukan," jelasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Pemerintah Ungkap Fakta Rahasia Terkait Video Viral Pasien Corona Dilepas
-
Tak Terima Candaan Corona, Warganet: Kakak Saya Taruh Nyawa demi Pasien
-
3 Pasien Sembuh Corona Dikasih Jamu, Menkes: Pesan Pak Presiden Dinikmati
-
Satu Meninggal, RSUP M Djamil Rawat 7 Pasien di Ruang Isolasi
-
Curhat Pasien Suspect Corona, Ruang Isolasi Sesak, Negara Tidak Siap
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti