- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah mendesak koordinasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam penetapan Lahan Sawah Dilindungi.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan luas Lahan Sawah Dilindungi mencapai 970.000 hektare untuk memperkuat kedaulatan pangan nasional.
- Proses verifikasi lapangan harus dilakukan agar kebijakan lahan tidak mengabaikan kondisi aktual serta rencana tata ruang daerah.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, penetapan LDS merupakan bagian langkah strategis dalam menjaga kedaulatan pangan. Hal ini merupakan sebuah kebijakan yang harus mendapat dukungan.
"Dengan koordinasi provinsi dan kabupaten/kota maka penetapannya bisa dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan," ungkapnya.
Kakung, sapaan akrab Sarif, tidak ingin yang dilakukan dalam penetapan LDS ini sekadar pendekatan administratif atau pemetaan semata.
"Karena berpotensi mengabaikan perkembangan pemanfaatan ruang yang mungkin telah berlangsung selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Kakung menambahkan, penetapan LSD tidak boleh terlalu terpusat. Pemerintah daerah juga harus dilibatkan dalam proses verifikasi lapangan.
“Karena bisa saja ada benturan antara kebijakan LSD yang ditetapkan pemerintah pusat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan minimal sebanyak 970.000 hektare Lahan Lawah Dilindungi (LSD). Saat ini LSD di provinsi ini masih mencapai 825.000 hektare.
Saat ini, sudah ada 24 kabupaten/kota yang sudah memenuhi batas minimal 87% luas baku sawah (LBS). Lima LSB tertinggi adalah Kabupaten Magelang dengan luas 24.818 hektare atau 97,18%, Purworejo 27.872,82 hektare atau 96,54%, Wonogiri 36.025,37 hektare atau 96,23%, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75%, dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22%.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Investasi Berdampak Nyata untuk Ekonomi Kreatif
“Semua harus berjalan bersama-sama, antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata Kakung.
Kakung menambahkan kebijakan LDS 87% bagi kabupaten/kota tetap harus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian yang proporsional sesuai kebutuhan pengembangan wilayah.
“Persoalan pertanahan sendiri hingga kini masih menjadi isu strategis nasional yang berdampak langsung terhadap perkembangan wilayah, investasi, ketahanan pangan, hingga stabilitas sosial,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Atas dasar itu, kata Kakung, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pemetaan dilakukan secara akurat dan tidak hanya mengandalkan citra satelit tanpa verifikasi kondisi aktual.
“Karena kesalahan klasifikasi dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang telah memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan ekonomi lain,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras
-
Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR