SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan mencabut status kejadian luar biasa atau KLB virus corona dalam evaluasi KLB virus corona jika pertumbuhan positif virus corona berkurang, bahkan tidak bertambah. Evaluasi itu akan dilakukan akhir Maret 2020.
Status KLB tak akan diperpanjang apabila jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tidak bertambah. Jumlah warga Solo yang dinyatakan positif terjangkit virus corona menjadi salah satu indikator perlu tidaknya Pemkot memperpanjang KLB.
“Evaluasi dilakukan 29 Maret 2020. Kalau pasien dari Solo yang masuk rumah sakit angkanya stagnan, berkurang, atau bahkan nol, mungkin KLB bisa disetop. Tapi, kalau pasien dari Solo masih ada yang masuk ya, bisa saja diperpanjang,” kata Rudy, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Rudy menegaskan keputusan nasional memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020 tidak bisa disamakan dengan daerah. Jika persebaran pandemi corona itu sudah tidak terjadi di Solo, maka keputusan yang diambil akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Yang disampaikan pemerintah pusat itu tidak mungkin diberlakukan sama di tiap daerah. Kalau wabahnya berhenti [menyebar] dan tidak mengganggu warga Solo, ya kami akan melakukan apa yang sesuai kebutuhan masyarakat," ucap Rudy, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, status Solo KLB Corona ditetapkan pada Jumat (13/3/2020). Status tersebut diberlakukan 14-29 Maret 2020. Status tersebut ditetapkan setelah ada satu pasien positif corona di Solo yang meninggal dunia.
Status Solo KLB Corona
Status Solo KLB Corona berdampak pada pembatalan atau penundaan berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak peserta. Penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah.
Sekda Kota Solo, Ahyani, mengatakan kendati bekerja dari rumah, namun koordinasi antar instansi tetap dilakukan. Khususnya yang terkait pencegahan persebaran virus corona di Kot Solo.
Baca Juga: Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
“Kesiapan-kesiapan dan pemantauan pencegahan Covid-19 selalu disampaikan dinas terkait. Termasuk perkembangan kondisi orang dalam pengawasan (ODP), apakah ada kenaikan atau tidak karena kami terus melakukan tracing,” kata dia.
Berita Terkait
-
Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
-
Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan
-
Mikel Arteta Membaik, Arsenal Buka Kembali Pusat Pelatihan Tim
-
Hari Ini Kebijakan Bebas Visa Masuk Indonesia Ditangguhkan 1 Bulan
-
Superkomputer Tercepat di Dunia Ikut Bantu Lawan Virus Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar