SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan mencabut status kejadian luar biasa atau KLB virus corona dalam evaluasi KLB virus corona jika pertumbuhan positif virus corona berkurang, bahkan tidak bertambah. Evaluasi itu akan dilakukan akhir Maret 2020.
Status KLB tak akan diperpanjang apabila jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tidak bertambah. Jumlah warga Solo yang dinyatakan positif terjangkit virus corona menjadi salah satu indikator perlu tidaknya Pemkot memperpanjang KLB.
“Evaluasi dilakukan 29 Maret 2020. Kalau pasien dari Solo yang masuk rumah sakit angkanya stagnan, berkurang, atau bahkan nol, mungkin KLB bisa disetop. Tapi, kalau pasien dari Solo masih ada yang masuk ya, bisa saja diperpanjang,” kata Rudy, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Rudy menegaskan keputusan nasional memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020 tidak bisa disamakan dengan daerah. Jika persebaran pandemi corona itu sudah tidak terjadi di Solo, maka keputusan yang diambil akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Yang disampaikan pemerintah pusat itu tidak mungkin diberlakukan sama di tiap daerah. Kalau wabahnya berhenti [menyebar] dan tidak mengganggu warga Solo, ya kami akan melakukan apa yang sesuai kebutuhan masyarakat," ucap Rudy, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, status Solo KLB Corona ditetapkan pada Jumat (13/3/2020). Status tersebut diberlakukan 14-29 Maret 2020. Status tersebut ditetapkan setelah ada satu pasien positif corona di Solo yang meninggal dunia.
Status Solo KLB Corona
Status Solo KLB Corona berdampak pada pembatalan atau penundaan berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak peserta. Penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah.
Sekda Kota Solo, Ahyani, mengatakan kendati bekerja dari rumah, namun koordinasi antar instansi tetap dilakukan. Khususnya yang terkait pencegahan persebaran virus corona di Kot Solo.
Baca Juga: Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
“Kesiapan-kesiapan dan pemantauan pencegahan Covid-19 selalu disampaikan dinas terkait. Termasuk perkembangan kondisi orang dalam pengawasan (ODP), apakah ada kenaikan atau tidak karena kami terus melakukan tracing,” kata dia.
Berita Terkait
-
Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
-
Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan
-
Mikel Arteta Membaik, Arsenal Buka Kembali Pusat Pelatihan Tim
-
Hari Ini Kebijakan Bebas Visa Masuk Indonesia Ditangguhkan 1 Bulan
-
Superkomputer Tercepat di Dunia Ikut Bantu Lawan Virus Corona
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris