SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan mencabut status kejadian luar biasa atau KLB virus corona dalam evaluasi KLB virus corona jika pertumbuhan positif virus corona berkurang, bahkan tidak bertambah. Evaluasi itu akan dilakukan akhir Maret 2020.
Status KLB tak akan diperpanjang apabila jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tidak bertambah. Jumlah warga Solo yang dinyatakan positif terjangkit virus corona menjadi salah satu indikator perlu tidaknya Pemkot memperpanjang KLB.
“Evaluasi dilakukan 29 Maret 2020. Kalau pasien dari Solo yang masuk rumah sakit angkanya stagnan, berkurang, atau bahkan nol, mungkin KLB bisa disetop. Tapi, kalau pasien dari Solo masih ada yang masuk ya, bisa saja diperpanjang,” kata Rudy, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Rudy menegaskan keputusan nasional memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020 tidak bisa disamakan dengan daerah. Jika persebaran pandemi corona itu sudah tidak terjadi di Solo, maka keputusan yang diambil akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Yang disampaikan pemerintah pusat itu tidak mungkin diberlakukan sama di tiap daerah. Kalau wabahnya berhenti [menyebar] dan tidak mengganggu warga Solo, ya kami akan melakukan apa yang sesuai kebutuhan masyarakat," ucap Rudy, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, status Solo KLB Corona ditetapkan pada Jumat (13/3/2020). Status tersebut diberlakukan 14-29 Maret 2020. Status tersebut ditetapkan setelah ada satu pasien positif corona di Solo yang meninggal dunia.
Status Solo KLB Corona
Status Solo KLB Corona berdampak pada pembatalan atau penundaan berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak peserta. Penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah.
Sekda Kota Solo, Ahyani, mengatakan kendati bekerja dari rumah, namun koordinasi antar instansi tetap dilakukan. Khususnya yang terkait pencegahan persebaran virus corona di Kot Solo.
Baca Juga: Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
“Kesiapan-kesiapan dan pemantauan pencegahan Covid-19 selalu disampaikan dinas terkait. Termasuk perkembangan kondisi orang dalam pengawasan (ODP), apakah ada kenaikan atau tidak karena kami terus melakukan tracing,” kata dia.
Berita Terkait
-
Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
-
Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan
-
Mikel Arteta Membaik, Arsenal Buka Kembali Pusat Pelatihan Tim
-
Hari Ini Kebijakan Bebas Visa Masuk Indonesia Ditangguhkan 1 Bulan
-
Superkomputer Tercepat di Dunia Ikut Bantu Lawan Virus Corona
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi