SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan mencabut status kejadian luar biasa atau KLB virus corona dalam evaluasi KLB virus corona jika pertumbuhan positif virus corona berkurang, bahkan tidak bertambah. Evaluasi itu akan dilakukan akhir Maret 2020.
Status KLB tak akan diperpanjang apabila jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tidak bertambah. Jumlah warga Solo yang dinyatakan positif terjangkit virus corona menjadi salah satu indikator perlu tidaknya Pemkot memperpanjang KLB.
“Evaluasi dilakukan 29 Maret 2020. Kalau pasien dari Solo yang masuk rumah sakit angkanya stagnan, berkurang, atau bahkan nol, mungkin KLB bisa disetop. Tapi, kalau pasien dari Solo masih ada yang masuk ya, bisa saja diperpanjang,” kata Rudy, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Rudy menegaskan keputusan nasional memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020 tidak bisa disamakan dengan daerah. Jika persebaran pandemi corona itu sudah tidak terjadi di Solo, maka keputusan yang diambil akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Yang disampaikan pemerintah pusat itu tidak mungkin diberlakukan sama di tiap daerah. Kalau wabahnya berhenti [menyebar] dan tidak mengganggu warga Solo, ya kami akan melakukan apa yang sesuai kebutuhan masyarakat," ucap Rudy, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, status Solo KLB Corona ditetapkan pada Jumat (13/3/2020). Status tersebut diberlakukan 14-29 Maret 2020. Status tersebut ditetapkan setelah ada satu pasien positif corona di Solo yang meninggal dunia.
Status Solo KLB Corona
Status Solo KLB Corona berdampak pada pembatalan atau penundaan berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak peserta. Penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah.
Sekda Kota Solo, Ahyani, mengatakan kendati bekerja dari rumah, namun koordinasi antar instansi tetap dilakukan. Khususnya yang terkait pencegahan persebaran virus corona di Kot Solo.
Baca Juga: Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
“Kesiapan-kesiapan dan pemantauan pencegahan Covid-19 selalu disampaikan dinas terkait. Termasuk perkembangan kondisi orang dalam pengawasan (ODP), apakah ada kenaikan atau tidak karena kami terus melakukan tracing,” kata dia.
Berita Terkait
-
Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
-
Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan
-
Mikel Arteta Membaik, Arsenal Buka Kembali Pusat Pelatihan Tim
-
Hari Ini Kebijakan Bebas Visa Masuk Indonesia Ditangguhkan 1 Bulan
-
Superkomputer Tercepat di Dunia Ikut Bantu Lawan Virus Corona
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan