SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo akan mencabut status kejadian luar biasa atau KLB virus corona dalam evaluasi KLB virus corona jika pertumbuhan positif virus corona berkurang, bahkan tidak bertambah. Evaluasi itu akan dilakukan akhir Maret 2020.
Status KLB tak akan diperpanjang apabila jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tidak bertambah. Jumlah warga Solo yang dinyatakan positif terjangkit virus corona menjadi salah satu indikator perlu tidaknya Pemkot memperpanjang KLB.
“Evaluasi dilakukan 29 Maret 2020. Kalau pasien dari Solo yang masuk rumah sakit angkanya stagnan, berkurang, atau bahkan nol, mungkin KLB bisa disetop. Tapi, kalau pasien dari Solo masih ada yang masuk ya, bisa saja diperpanjang,” kata Rudy, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Rudy menegaskan keputusan nasional memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020 tidak bisa disamakan dengan daerah. Jika persebaran pandemi corona itu sudah tidak terjadi di Solo, maka keputusan yang diambil akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Yang disampaikan pemerintah pusat itu tidak mungkin diberlakukan sama di tiap daerah. Kalau wabahnya berhenti [menyebar] dan tidak mengganggu warga Solo, ya kami akan melakukan apa yang sesuai kebutuhan masyarakat," ucap Rudy, sapaan akrabnya.
Seperti diketahui, status Solo KLB Corona ditetapkan pada Jumat (13/3/2020). Status tersebut diberlakukan 14-29 Maret 2020. Status tersebut ditetapkan setelah ada satu pasien positif corona di Solo yang meninggal dunia.
Status Solo KLB Corona
Status Solo KLB Corona berdampak pada pembatalan atau penundaan berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak peserta. Penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah.
Sekda Kota Solo, Ahyani, mengatakan kendati bekerja dari rumah, namun koordinasi antar instansi tetap dilakukan. Khususnya yang terkait pencegahan persebaran virus corona di Kot Solo.
Baca Juga: Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
“Kesiapan-kesiapan dan pemantauan pencegahan Covid-19 selalu disampaikan dinas terkait. Termasuk perkembangan kondisi orang dalam pengawasan (ODP), apakah ada kenaikan atau tidak karena kami terus melakukan tracing,” kata dia.
Berita Terkait
-
Lampaui China, Italia Cetak Rekor Kematian Tertinggi Akibat Virus Corona
-
Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan
-
Mikel Arteta Membaik, Arsenal Buka Kembali Pusat Pelatihan Tim
-
Hari Ini Kebijakan Bebas Visa Masuk Indonesia Ditangguhkan 1 Bulan
-
Superkomputer Tercepat di Dunia Ikut Bantu Lawan Virus Corona
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000
-
Ketegangan di Semarang: Mahasiswa Bakar Jelangkung dan Ban, Desak Reformasi Pemerintahan Prabowo
-
Jambore HR 2026, Mengedepankan Fun Learning melalui Experience Based Program
-
Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari