SuaraJawaTengah.id - Pengurus Masjid Agung Baitussalam Purwokerto akhirnya membuat kebijakan untuk menutup sementara segala kegiatan peribadahan. Hal tersebut menyusul mulai bertambahnya pasien positif virus corona di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Maksud penutupan masjid tersebut yakni tidak menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19. Masjid Agung ditutup agar masjid tidak digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu berjamaah dan salat rawatib," kata Humas Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Alief Enstein saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Pihaknya juga meliburkan pengajian umum dan tidak menyelenggarakan kajian rutin seusai Salat Maghrib dan Subuh, serta meliburkan TPQ. Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Banyumas yang melarang sementara segala bentuk kegiatan ibadah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Penutupan Masjid Agung sudah berlaku sejak hari Senin (23/3/2020) pukul 14.00 WIB. Selain salat lima waktu, pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung juga untuk sementara ditiadakan dan mengganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing," lanjut Einstein.
Penutupan ini berlangsung hingga waktu yang belum bisa ditentukan, sampai pada kondisi ketenangan dan keamanan terjamin bagi jamaah. Lebih lanjut, Einstein mendasarkan keputusannya pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa jika kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa.
"Azan akan tetap dilakukan namun seruan azan yang biasanya mengumandangkan kalimat Hayya ala sholaah (marilah kita salat) diubah menjadi Asholatu fi buyutikum (salatlah di rumah). Panggilan adzan tersebut akan mengarahkan jemaah untuk melaksanakan salat di rumah. Modifikasi adzan ini juga akan diberlakukan sampai pemberitahuan selanjutnya," jelasnya.
Sedangkan, untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan, pihaknya tetap melakukan penjagaan seperlunya dan menugaskan karyawan untuk tetap membersihkan masjid sebagaimana biasanya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Berita Terkait
-
Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
-
Fatwa MUI soal Tiadakan Salat Jumat, Ustaz Yusuf Mansur: Sudah Tepat
-
DPR Setuju Fatwa MUI Setop Sementara Salat Jumat: Bentuk Kehati-hatian
-
Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi
-
Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah