SuaraJawaTengah.id - Pengurus Masjid Agung Baitussalam Purwokerto akhirnya membuat kebijakan untuk menutup sementara segala kegiatan peribadahan. Hal tersebut menyusul mulai bertambahnya pasien positif virus corona di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Maksud penutupan masjid tersebut yakni tidak menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19. Masjid Agung ditutup agar masjid tidak digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu berjamaah dan salat rawatib," kata Humas Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Alief Enstein saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Pihaknya juga meliburkan pengajian umum dan tidak menyelenggarakan kajian rutin seusai Salat Maghrib dan Subuh, serta meliburkan TPQ. Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Banyumas yang melarang sementara segala bentuk kegiatan ibadah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Penutupan Masjid Agung sudah berlaku sejak hari Senin (23/3/2020) pukul 14.00 WIB. Selain salat lima waktu, pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung juga untuk sementara ditiadakan dan mengganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing," lanjut Einstein.
Penutupan ini berlangsung hingga waktu yang belum bisa ditentukan, sampai pada kondisi ketenangan dan keamanan terjamin bagi jamaah. Lebih lanjut, Einstein mendasarkan keputusannya pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa jika kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa.
"Azan akan tetap dilakukan namun seruan azan yang biasanya mengumandangkan kalimat Hayya ala sholaah (marilah kita salat) diubah menjadi Asholatu fi buyutikum (salatlah di rumah). Panggilan adzan tersebut akan mengarahkan jemaah untuk melaksanakan salat di rumah. Modifikasi adzan ini juga akan diberlakukan sampai pemberitahuan selanjutnya," jelasnya.
Sedangkan, untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan, pihaknya tetap melakukan penjagaan seperlunya dan menugaskan karyawan untuk tetap membersihkan masjid sebagaimana biasanya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Berita Terkait
-
Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
-
Fatwa MUI soal Tiadakan Salat Jumat, Ustaz Yusuf Mansur: Sudah Tepat
-
DPR Setuju Fatwa MUI Setop Sementara Salat Jumat: Bentuk Kehati-hatian
-
Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi
-
Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan