SuaraJawaTengah.id - Pengurus Masjid Agung Baitussalam Purwokerto akhirnya membuat kebijakan untuk menutup sementara segala kegiatan peribadahan. Hal tersebut menyusul mulai bertambahnya pasien positif virus corona di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Maksud penutupan masjid tersebut yakni tidak menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19. Masjid Agung ditutup agar masjid tidak digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu berjamaah dan salat rawatib," kata Humas Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Alief Enstein saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Pihaknya juga meliburkan pengajian umum dan tidak menyelenggarakan kajian rutin seusai Salat Maghrib dan Subuh, serta meliburkan TPQ. Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Banyumas yang melarang sementara segala bentuk kegiatan ibadah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Penutupan Masjid Agung sudah berlaku sejak hari Senin (23/3/2020) pukul 14.00 WIB. Selain salat lima waktu, pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung juga untuk sementara ditiadakan dan mengganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing," lanjut Einstein.
Penutupan ini berlangsung hingga waktu yang belum bisa ditentukan, sampai pada kondisi ketenangan dan keamanan terjamin bagi jamaah. Lebih lanjut, Einstein mendasarkan keputusannya pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa jika kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa.
"Azan akan tetap dilakukan namun seruan azan yang biasanya mengumandangkan kalimat Hayya ala sholaah (marilah kita salat) diubah menjadi Asholatu fi buyutikum (salatlah di rumah). Panggilan adzan tersebut akan mengarahkan jemaah untuk melaksanakan salat di rumah. Modifikasi adzan ini juga akan diberlakukan sampai pemberitahuan selanjutnya," jelasnya.
Sedangkan, untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan, pihaknya tetap melakukan penjagaan seperlunya dan menugaskan karyawan untuk tetap membersihkan masjid sebagaimana biasanya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Berita Terkait
-
Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
-
Fatwa MUI soal Tiadakan Salat Jumat, Ustaz Yusuf Mansur: Sudah Tepat
-
DPR Setuju Fatwa MUI Setop Sementara Salat Jumat: Bentuk Kehati-hatian
-
Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi
-
Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial