SuaraJawaTengah.id - Pengurus Masjid Agung Baitussalam Purwokerto akhirnya membuat kebijakan untuk menutup sementara segala kegiatan peribadahan. Hal tersebut menyusul mulai bertambahnya pasien positif virus corona di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Maksud penutupan masjid tersebut yakni tidak menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19. Masjid Agung ditutup agar masjid tidak digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu berjamaah dan salat rawatib," kata Humas Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Alief Enstein saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Pihaknya juga meliburkan pengajian umum dan tidak menyelenggarakan kajian rutin seusai Salat Maghrib dan Subuh, serta meliburkan TPQ. Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Banyumas yang melarang sementara segala bentuk kegiatan ibadah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Penutupan Masjid Agung sudah berlaku sejak hari Senin (23/3/2020) pukul 14.00 WIB. Selain salat lima waktu, pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung juga untuk sementara ditiadakan dan mengganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing," lanjut Einstein.
Penutupan ini berlangsung hingga waktu yang belum bisa ditentukan, sampai pada kondisi ketenangan dan keamanan terjamin bagi jamaah. Lebih lanjut, Einstein mendasarkan keputusannya pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa jika kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa.
"Azan akan tetap dilakukan namun seruan azan yang biasanya mengumandangkan kalimat Hayya ala sholaah (marilah kita salat) diubah menjadi Asholatu fi buyutikum (salatlah di rumah). Panggilan adzan tersebut akan mengarahkan jemaah untuk melaksanakan salat di rumah. Modifikasi adzan ini juga akan diberlakukan sampai pemberitahuan selanjutnya," jelasnya.
Sedangkan, untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan, pihaknya tetap melakukan penjagaan seperlunya dan menugaskan karyawan untuk tetap membersihkan masjid sebagaimana biasanya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Berita Terkait
-
Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
-
Fatwa MUI soal Tiadakan Salat Jumat, Ustaz Yusuf Mansur: Sudah Tepat
-
DPR Setuju Fatwa MUI Setop Sementara Salat Jumat: Bentuk Kehati-hatian
-
Fatwa MUI Terkait Virus Corona Patahkan Tudingan Konspirasi
-
Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat