Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Maret 2020 | 11:24 WIB
Pengantaran jenazah PDP Corona di Karangsambung Kebumen yang belakangan diketahui negatif COVID -19. [Suara.com/Khoirul]

Menyusul kejadian ini, Pemkab Purbalingga memperpanjang masa belajar siswa di rumah sampai tanggal 13 April 2020. Pihaknya juga memperpanjang masa kerja di rumah bagi ASN sampai tanggal 5 April.

Belajar dari kasus yang ada, Tiwi meminta warganya yang berada di perantauan, terutama di daerah terjangkit agar menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman. Mobilisasi orang perantauan yang pulang ke daerah menurutnya bisa meningkatkan potensi penyebaran virus Corona di Purbalingga.

"Kami imbau warga di perantauan sementara tidak mudik ke Purbalingga," katanya.

Kontributor : Khoirul

Baca Juga: 6 Pasien Positif COVID-19, Pemkab Sleman Belum Terapkan Isolasi

Load More