Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Maret 2020 | 11:24 WIB
Pengantaran jenazah PDP Corona di Karangsambung Kebumen yang belakangan diketahui negatif COVID -19. [Suara.com/Khoirul]

SuaraJawaTengah.id - Wakil Bupati Kebumen yang juga Ketua Gugus Penanggulangan COVID-19 Arif Sugianto mengumumkan, seorang warganya meninggal dunia setelah dirujuk ke sebuah rumah sakit di Yogyakarta.

Belakangan, Rabu siang (25/3/2020), ia mendapatkan informasi pasien dalam pengawasan itu dinyatakan positif Corona (COVID-19) berdasarkan hasil uji swab. Namun jenazah tidak dibawa pulang ke Kebumen.

"Sudah dikremasi menurut agamanya di luar Kabupate Kebumen," katanya.

Pemkab Kebumen pada hari yang sama juga menetapkan masa tanggap darurat bencana non alam menyusul kejadian itu. Rumah dan tempat usaha korban pun disemprot disinfektan. Keluarga diminta untuk mengisolasi secara mandiri. Termasuk pegawai yang bekerja pada korban

Baca Juga: 6 Pasien Positif COVID-19, Pemkab Sleman Belum Terapkan Isolasi

Sementar itu, pada hari yang sama, Rabu (25/3), di Kabupaten Purbalingga, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga mengumumkan beberapa warganya yang dinyatakan positif Covid-19.

Tiwi mengatakan, ada tambahan tiga pasien dalam pengawasan yang dinyatakan positif Corona di Purbalingga. Sehingga total pasien positif Corona di daerahnya menjadi empat orang.

Salah satu pasien positif Covid-19 adalah seorang perempuan remaja (15) di Kecamatan Rembang Purbalingga. Gadis tersebut punya riwayat perjalanan dari Jakarta. Dia bekerja di ibu kota pada sebuah usaha restoran.

Kasus lainnya menimpa seorang berusia 43 tahun asal Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga. Dia punya riwayat kerja di Jakarta dan pulang ke Purbalingga.

Adapun kasus ketiga adalah laki-laki berusia 56 tahun asal Kecamatan Bobotsari. Orang tua itu tinggal di Jakarta dan bemaksud mengantar anaknya pulang di Purbalingga.

Baca Juga: Ribuan Warga Mudik, Jumlah Pasien Positif Corona di Jateng Terus Bertambah

"Jadi total ada 4 kasus positif Corona di Purbalingga,"katanya

Menyusul kejadian ini, Pemkab Purbalingga memperpanjang masa belajar siswa di rumah sampai tanggal 13 April 2020. Pihaknya juga memperpanjang masa kerja di rumah bagi ASN sampai tanggal 5 April.

Belajar dari kasus yang ada, Tiwi meminta warganya yang berada di perantauan, terutama di daerah terjangkit agar menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman. Mobilisasi orang perantauan yang pulang ke daerah menurutnya bisa meningkatkan potensi penyebaran virus Corona di Purbalingga.

"Kami imbau warga di perantauan sementara tidak mudik ke Purbalingga," katanya.

Kontributor : Khoirul

Load More