SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta seluruh pemerintah daerah patuh dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam megambil kebijakan terkait penanganan virus corona Covid-19, termasuk soal lockdown lokal.
Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Tegal merencanalan memberlakukan lockdown lokal sebagai pencegahan virus corona lebih masif di wilayahnya.
"Dalam menghadapi situasi seperti saat ini yang terpenting pertama adalah koordinasi antarseluruh lini. Sebaiknya seluruh kepala daerah mengikuti instruksi dan kebijakan pemerintah pusat, terutama dengan Mendagri. Jangan mengambil langkah-langkah sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya," kata Doli kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Doli mengatakan, terpenting saat ini dalam menghadapi pandemi virus corona ialah bersama-sama meningkatkan kedisiplinan yang tinggi untuk mengikuti instruksi dari pemerintah.
"Disiplin untuk tetap di rumah, tidak berada di kerumunan, jaga jarak, hidup bersih, dan sehatkan badan. Oleh karena itu kita semua, khususnya pemerintah, untuk tidak bosan bosannya memberikan himbauan, ajakan, edukasi serta membangun kesadaran kepada masyarakat. Termasuk bersikap tegas kepada masyarakat yang masih melawan kebijakan pemerintah, demi kebaikan semuanya," tutur Doli.
Untuk diketahui, sebagaimana dikutip dari Ayosemarang (jaringan Suara.com), melalui jumpa pers Wali Kota Dedy mengumumkan local lockdown atau karantina lokal demi mencegah penyebaran wabah virus corona. Hal itu disampaikan Dedy di Pendopo Balai Kota Tegal, Kamis (26/3/2020).
Ia menyatakan, status pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya.
Ia menjelaskan, seorang warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal mulai menjadi PDP RSUD Kardinah pada tanggal 16 Maret silam. Pasien mengeluh demam, batuk, pilek, sesak napas, dan diare.
Baca Juga: Gubernur di Meksiko: Orang Miskin Kebal Virus Corona, Orang Kaya Rentan
Dalam video jumpa pers yang diunggah YouTube Odhay Official, Dedy Yon menjelaskan pasien status PDP itu baru saja pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat di Jakarta, pasien menggunakan kereta api untuk kembali ke Tegal.
Ia mengungkapkan, pasien melakukan dua kali pemeriksaan swab.
“Hasil pemeriksaan swab yang pertama negatif dan hasil kedua pada tanggal 24 Maret 2020 positif didiagnosis terkena virus korona," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tangani Pasien Corona, Janda Bani Seventeen Emosi Gara-gara Ini
-
Lagi, Nikita Mirzani Beri Bantuan Rumah Sakit dan Driver Ojol
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown
-
Sempat Dirawat di RS, PDP Covid-19 di Bangka Selatan Meninggal
-
415 Calon Petugas Haji Jatim Terancam Kena Virus Corona, Ada yang Positif
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo