SuaraJawaTengah.id - Pasien positif corona di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengalami penolakan ketika hendak dimakamkan. Warga berspekulasi jika Virus Corona masih bisa menular ketika jenazah sudah dimakamkan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta, agar kejadian penolakan jenazah yang terjadi di Purwokerto adalah yang terakhir. Menurutnya, penolakan tersebut melukai perasaan keluarga pasien.
"Soal penolakan pemakaman pasien positif corona saya harap itu yang terakhir karena kasian keluarganya. Bisa melukai perasaan keluarga yang dirundung musibah," jelas Ganjar di rumahnya, Rabu (1/4/2020).
Ia menepis soal Virus Corona yang bisa menular dari jenazah yang sudah dimakamkan. Beberapa pakar kesehatan yang telah dihubunginya, menyimpulkan jika pasien sudah meninggal dan sudah melakukan prosedur pemakaman tidak menimbulkan penularan.
"Saya sudah menghubungi beberapa pakar kesehatan, kalau pasien positif corona yang sudah meninggal dan sudah dimakamkan sesuai dengan SOP tidak akan menular virusnya," katanya.
Ia menambahkan, kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, jenazah sudah dibungkus dan dikubur makan virusnya sudah mati. Menurutnya, yang paling penting jangan ikut melayat.
"Virus sudah mati, yang paling penting jangan ikut melayat jenazah," paparnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat tidak melakukan penolakan. Menurutnya, keluarga korban sudah kehilangan orang yang telah dicintai. Jangan sampai masyarakat sekitar malah menambah duka orang yang sedang duka.
"Keluarga mereka telah terpukul, mereka telah kehilangan orang tercinta, tidak boleh mendekat, tidak boleh melihat wajahnya. pasti mereka sudah sangat menderita, " katanya.
Baca Juga: Warga di Banyumas Tolak Penguburan Mayat Pasien Corona di Tanah Pemkab
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Siswa Muslim 13 Tahun Jadi Korban Tewas Termuda Akibat Corona di Inggris
-
Warga di Banyumas Tolak Penguburan Mayat Pasien Corona di Tanah Pemkab
-
Pemakaman Jenazah Suspect Corona di TPU Tegal Alur
-
Tata Cara dan Proses Pemakaman Jenazah Covid-19
-
Ini Tata Cara Pengurusan dan Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps