SuaraJawaTengah.id - Wabah virus corona Covid-19, selain masih meneror warga Indonesia, juga secara tak sengaja menyingkap kode rahasia yang terdapat pada Masjid Menara Kudus, Jawa Tengah.
Saat pengelola masjid yang dibangun pada tahun 1549 oleh Sunan Kudus—Wali Songo—tersebut menggulung karpet demi mencegah Covid-19, tersingkap pula inskripsi bersejarah.
Inskripsi adalah kata-kata yang lazim diguratkan pada batu monumen atau semacamnya. Di Masjid Menara Kudus, inskripsi itu dituliskan di dekat tiang penyangga yang selama ini tertutupi karpet.
Sebagai upaya pencegahan penularan covid-19, Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) melepas semua karpet dan sajadah yang ada di masjid cagar budaya itu. Langkah tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 Maret 2020 lalu.
Setelah karpet digulung sebagai upaya pencegahan penularan covid-19, siapa sangka terpancar keindahan yang sesungguhnya dari desain interior masjid peninggalan Sunan Kudus tersebut.
Lantai teraso berwarna hijau tampil ke permukaan, menambah kesan sejuk dan damai di dalam masjid.
Dengan pencahayaan yang redup dan tiang-tiang berwarna cokelat, semakin nyatalah keserasian warna dari interior masjid tersebut. Maka, ketika memasuki ruang salat dalam masjid, pengunjung seolah dibawa ke era yang berbeda.
Nuansa historis yang sangat kental sungguh terasa pada bangunan yang sudah berdiri sejak 956 Hijriah tersebut.
Ditemukannya kembali tulisan penanda tahun renovasi Masjid Menara tersebut mengukuhkan usia tua bangunan cagar budaya peninggalan masa silam itu.
Baca Juga: Desa Wisata Surodadi Kudus Lockdown, Larang Masuk Wisatawan Takut Corona
Ada sekitar dua hingga tiga tanda atau tulisan yang ditemukan pihak yayasan ketika pelepasan karpet sajadah dilakukan.
Pelepasan karpet itu seolah menjadi sarana untuk menguak sejarah dan proses pelestarian masjid yang kental dengan nuansa toleransinya ini.
Petugas Humas Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus Denny Nur Hakim lebih memilih untuk menyebut tanda tersebut dengan istilah inskripsi.
Inskripsi tersebut ditulis dengan aksara Arab dan satunya bertanda tahun masehi.
“Sebenarnya inskripsi ini sudah lama diketahui dan kami akan berunding secara internal untuk pengkajian ini,” ujarnya.
Dalam inskripsi tersebut, satu di antaranya bertuliskan 14X53 M serta 4II73 H di dekat tiang penyangga dalam masjid.
Berita Terkait
-
22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto
-
Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet
-
Nihil Kasus Corona, Pemprov Kirim Bantuan APD ke Kepulauan Seribu
-
Anies Perkirakan Pasien Positif Corona di Jakarta Bisa sampai 8 Ribu Orang
-
TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad