SuaraJawaTengah.id - Seorang perawat RSUP dr. Kariadi Semarang meninggal dunia, Kamis (9/4/2020). Tenaga medis asal Kabupaten Semarang berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona jenis baru atau Covid-19.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, membenarkan informasi terkait meninggalnya perawat RSUP dr. Kariadi asal Kabupaten Semarang itu.
“Jenazah dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” ujar Alexander sebagaimana dilansir Solopos.com, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis.
Alexander mengatakan, dipilihnya lokasi pemakaman di wilayah Sewakul atas dasar permintaan pihak keluarga almarhum.
Baca Juga: Lonjakan Pasien Suspect Corona RS Kariadi Naik Tajam, Jam Besuk Ditiadakan
“Keluarga meminta untuk dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur. Alasannya, biar dekat dengan makam sang ayah,” katanya.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, tidak ada penolakan dari warga terkait pemakaman perawat RSUD Kariadi Semarang positif virus corona itu.
Sebelum dimakamkan, jenazah pasien itu juga sudah dilakukan pemulasaraan oleh pihak RSUP dr. Kariadi Semarang, sehingga sesuai dengan protokol kesehatan.
“Artinya, mereka (warga) mau memahami bahwa yang bersangkutan memang warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” katanya lagi.
Alex menambahkan hingga Kamis, di Kabupaten Semarang terdapat 284 orang yang masuk dalam daftar pemantauan atau ODP virus corona. Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak lima orang.
Baca Juga: Dalam 3 Hari, Pasien Terkait Virus Corona di Kariadi Naik 100 Persen Lebih
Sedangkan, kasus positif virus corona ada tiga orang, dan pasien yang dinyatakan sembuh sudah dua orang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya