SuaraJawaTengah.id - Perwakilan warga Desa Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas terjadinya penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi pada Kamis (9/4/2020).
Video permintaan maafnya telah beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020).
Tampak dalam video tersebut, seorang pria yang memakai kaus ungu mengaku mewakili warga RT 06, Desa Sewakul. Ia meminta maaf dan mengaku menyesali kesalahannya.
"Maaf saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ucap pria tersebut.
Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi dari warga kepada perangkat desa setempat.
"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali. Saya tidak punya daya karena semua itu aspirasi dari warga, dan saya hanya berkewajiban untuk berkoordinasi kepada perangkat desa saja," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengecam stigmatisasi penolakan pemakaman jenazah perawat.
Hal itu tertuang dalam siaran pers DPP PPNI yang dirilis pada Jumat (10/4/2020) dan diunggah pula ke akun Instagram @dpp_ppni.
Dalam pernyataannya, DPP PPNI meminta masyarakat menghentikan stigmatisasi dan intimidasi terhadap perawat.
Baca Juga: Aksi Jokowi Bagi Sembako saat Corona, Andre Rosiade: Pro-Kontra Selalu Ada
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penolakan, stigmatiasai dan kriminalisasi terhadap almarhum perawat tersebut.
Selain itu, DPP PPNI juga berharap agar tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan edukasi yang lebih lugas kepada masyarakat. Sehingga kejadian penolakan jenazah seperti itu tidak terjadi kembali.
Publik, terutama warganet, marah dan kecewa dengan kejadian penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 ini.
Kronologi penolakan jenazah perawat
Perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena Covid-19 berasal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ia meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020).
Dilansir AyoSemarang---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, bahwa pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Jokowi Bagi Sembako saat Corona, Andre Rosiade: Pro-Kontra Selalu Ada
-
Masjid di Tanjung Barat Ini Akhirnya Tiadakan Salat Jumat saat PSBB
-
Ribuan Pekerja DIY Di-PHK Akibat Corona, SBSI Buka Layanan Aduan
-
Ngeluh Goride Dihapus saat PSBB, Driver Ojol: Andalkan Gosend-Gofood Sepi!
-
Saat Ratusan Kubik Kayu Sitaan Dijadikan Peti Mati Korban Virus Corona
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol