SuaraJawaTengah.id - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak Suwakul mendadak dibanjiri karangan bunga.
Tadinya, pemakaman ini akan digunakan sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang perawat asal Semarang yang positif terinfeksi virus corona.
Karangan bunga yang berjejer di depan TPU itu bertuliskan kata-kata yang menyindir oknum penolak jenazah perawat.
"Turut Berduka Cita Atas Matinya Hati Nurani Oknum Tolak Pemakaman Perawat," demikian tulisan yang tertera pada karangan bunga.
Warganet yang melihat foto karangan bunga itu dari unggahan @lambe_turah segera memenuhi kolom komentar. Mereka masih tidak terima dengan kejadian tersebut.
"Gimana ya kalau salah satu keluarganya yang begitu," tulis @dheasayang.
"Hati yang beriman tidak akan pernah menolak jenazah," kata akun @wuland_haura27.
Sebelumnya, seorang perawat berinisial NK asal Semarang yang dinyatakan positif virus corona meninggal dunia pada hari Kamis (9/4/2020).
Ia terjangkit COVID-19 usai menangani pasien yang juga positif terinfeksi virus yang belum ada obatnya itu.
Baca Juga: Ketua RT yang Menolak Pemakaman Perawat Ternyata Istrinya Juga Perawat
Jenazah almarhumah semula akan dimakamkan di TPU Siwarak Suwakul yang terletak di Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Namun, ada oknum warga yang menolak jenazahnya dimakamkan di sana. Aksi ini sempat terekam kamera dan tersebar di media sosial sehingga viral.
Warganet yang mengendus peristiwa itu pun langsung mengecam aksi penolakan yang dilakukan oleh oknum warga setempat.
Usai kejadian tersebut viral, oknum sempat meminta maaf namun publik sudah terlanjur marah.
Jenazah perawat akhirnya dimakamkan di makam keluarga RS Kariadi Semarang.
Ketua RT yang Menolak Pemakaman Perawat Ternyata Istrinya Juga Perawat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi