SuaraJawaTengah.id - Para perantau asal Jepara, Jawa Tengah, nekat berbondong-bondong mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona covid-19, demi mengajukan cerai.
Persoalan perceraian menjadi salah satu alasan mereka nekat pulang kampung walau dihantui virus corona.
Berbagai kepentingan mereka lakukan di tanah kelahiran tersebut. Data yang diperoleh Solopos.com--jaringan Suara.com, jumlah kasus perceraian di Kabupaten Jepara selama masa darurat pandemi covid-19 tidak mengalami penurunan.
Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Tazkiyaturrobihah, jumlah orang yang mengajukan perceraian selama April tergolong tinggi.
"Sepanjang April ini sudah ada 58 perkara [perceraian] yang masuk. Mayoritas diajukan pihak perempuan," ujar perempuan yang akrab disapa Tazki itu, Selasa (14/4/2020).
Tazki mengatakan, mayoritas yang mengajukan perceraian merupakan warga yang selama ini merantau ke berbagai daerah seperti Jakarta hingga luar negeri.
Perantau asal Jepara itu memanfaatkan situasi wabah corona untuk mudik ke kampung dan minta cerai dari pasangannya.
"Kebanyakan merupakan warga perantau. Mereka memanfaatkan situasi pandemi ini untuk pulang kampung dan mengajukan perceraian," ujar Tazki.
Tazki mengatakan perceraian itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah ketidakcocokan antarpasangan karena telah hidup terpisah selama beberapa waktu. Ketidakcocokan ini pun kerap menimbulkan perselisihan yang berujung perceraian.
Baca Juga: Tak Mempan Pakai Imbauan, Jokowi Diminta Tegas Larang Tradisi Mudik
"Ada yang punya pasangan lain di tempat kerja. Makanya, saat pulang mereka langsung mengajukan perceraian," tutur Tazki.
Belum Online
Tazki menambahkan setelah musim mudik saat pandemi virus corona, dia khawatir banyaknya perantau yang minta cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara.
Terlebih pihaknya hingga saat ini belum bisa melayani pengajuan perkara secara daring.
"Akhirnya, kita siasati dengan melakukan pembatasan. Maksimal per hari kita layani pengajuan 5 perkara. Jam kerja juga kita batasi," tuturnya.
Tazki mengungkapkan kasus perceraian di Kabupaten Jepara terbilang cukup tinggi. Sepanjang 2020 di Jepara, sudah ada 767 pasangan yang mengajukan cerai termasuk para perantau yang mudik saat wabah corona. Sedangkan, kasus yang sudah diputuskan mencapai 735 kasus.
"Tahun lalu, jumlah perceraian di Jepara juga cukup tinggi, yakni 2.126 kasus," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dokter Andy Sebut Virus Corona Covid-19 Bisa Tersebar Lewat Kentut
-
Viral Pengendara Motor Berlapis Plastik, Warganet: Demi Lawan Corona!
-
Vibrator, Cybersex, dan Onani: Cerita Cinta 5 Orang di Tengah Wabah Corona
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Gelar Tes PCR Corona Massal
-
Tak Terbuka, Asosiasi Ilmuan Muda Desak Pemerintah Buka Data Genom Corona
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan