SuaraJawaTengah.id - Para perantau asal Jepara, Jawa Tengah, nekat berbondong-bondong mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona covid-19, demi mengajukan cerai.
Persoalan perceraian menjadi salah satu alasan mereka nekat pulang kampung walau dihantui virus corona.
Berbagai kepentingan mereka lakukan di tanah kelahiran tersebut. Data yang diperoleh Solopos.com--jaringan Suara.com, jumlah kasus perceraian di Kabupaten Jepara selama masa darurat pandemi covid-19 tidak mengalami penurunan.
Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Tazkiyaturrobihah, jumlah orang yang mengajukan perceraian selama April tergolong tinggi.
"Sepanjang April ini sudah ada 58 perkara [perceraian] yang masuk. Mayoritas diajukan pihak perempuan," ujar perempuan yang akrab disapa Tazki itu, Selasa (14/4/2020).
Tazki mengatakan, mayoritas yang mengajukan perceraian merupakan warga yang selama ini merantau ke berbagai daerah seperti Jakarta hingga luar negeri.
Perantau asal Jepara itu memanfaatkan situasi wabah corona untuk mudik ke kampung dan minta cerai dari pasangannya.
"Kebanyakan merupakan warga perantau. Mereka memanfaatkan situasi pandemi ini untuk pulang kampung dan mengajukan perceraian," ujar Tazki.
Tazki mengatakan perceraian itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah ketidakcocokan antarpasangan karena telah hidup terpisah selama beberapa waktu. Ketidakcocokan ini pun kerap menimbulkan perselisihan yang berujung perceraian.
Baca Juga: Tak Mempan Pakai Imbauan, Jokowi Diminta Tegas Larang Tradisi Mudik
"Ada yang punya pasangan lain di tempat kerja. Makanya, saat pulang mereka langsung mengajukan perceraian," tutur Tazki.
Belum Online
Tazki menambahkan setelah musim mudik saat pandemi virus corona, dia khawatir banyaknya perantau yang minta cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara.
Terlebih pihaknya hingga saat ini belum bisa melayani pengajuan perkara secara daring.
"Akhirnya, kita siasati dengan melakukan pembatasan. Maksimal per hari kita layani pengajuan 5 perkara. Jam kerja juga kita batasi," tuturnya.
Tazki mengungkapkan kasus perceraian di Kabupaten Jepara terbilang cukup tinggi. Sepanjang 2020 di Jepara, sudah ada 767 pasangan yang mengajukan cerai termasuk para perantau yang mudik saat wabah corona. Sedangkan, kasus yang sudah diputuskan mencapai 735 kasus.
"Tahun lalu, jumlah perceraian di Jepara juga cukup tinggi, yakni 2.126 kasus," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dokter Andy Sebut Virus Corona Covid-19 Bisa Tersebar Lewat Kentut
-
Viral Pengendara Motor Berlapis Plastik, Warganet: Demi Lawan Corona!
-
Vibrator, Cybersex, dan Onani: Cerita Cinta 5 Orang di Tengah Wabah Corona
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Gelar Tes PCR Corona Massal
-
Tak Terbuka, Asosiasi Ilmuan Muda Desak Pemerintah Buka Data Genom Corona
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris