SuaraJawaTengah.id - Para perantau asal Jepara, Jawa Tengah, nekat berbondong-bondong mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona covid-19, demi mengajukan cerai.
Persoalan perceraian menjadi salah satu alasan mereka nekat pulang kampung walau dihantui virus corona.
Berbagai kepentingan mereka lakukan di tanah kelahiran tersebut. Data yang diperoleh Solopos.com--jaringan Suara.com, jumlah kasus perceraian di Kabupaten Jepara selama masa darurat pandemi covid-19 tidak mengalami penurunan.
Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Tazkiyaturrobihah, jumlah orang yang mengajukan perceraian selama April tergolong tinggi.
"Sepanjang April ini sudah ada 58 perkara [perceraian] yang masuk. Mayoritas diajukan pihak perempuan," ujar perempuan yang akrab disapa Tazki itu, Selasa (14/4/2020).
Tazki mengatakan, mayoritas yang mengajukan perceraian merupakan warga yang selama ini merantau ke berbagai daerah seperti Jakarta hingga luar negeri.
Perantau asal Jepara itu memanfaatkan situasi wabah corona untuk mudik ke kampung dan minta cerai dari pasangannya.
"Kebanyakan merupakan warga perantau. Mereka memanfaatkan situasi pandemi ini untuk pulang kampung dan mengajukan perceraian," ujar Tazki.
Tazki mengatakan perceraian itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah ketidakcocokan antarpasangan karena telah hidup terpisah selama beberapa waktu. Ketidakcocokan ini pun kerap menimbulkan perselisihan yang berujung perceraian.
Baca Juga: Tak Mempan Pakai Imbauan, Jokowi Diminta Tegas Larang Tradisi Mudik
"Ada yang punya pasangan lain di tempat kerja. Makanya, saat pulang mereka langsung mengajukan perceraian," tutur Tazki.
Belum Online
Tazki menambahkan setelah musim mudik saat pandemi virus corona, dia khawatir banyaknya perantau yang minta cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara.
Terlebih pihaknya hingga saat ini belum bisa melayani pengajuan perkara secara daring.
"Akhirnya, kita siasati dengan melakukan pembatasan. Maksimal per hari kita layani pengajuan 5 perkara. Jam kerja juga kita batasi," tuturnya.
Tazki mengungkapkan kasus perceraian di Kabupaten Jepara terbilang cukup tinggi. Sepanjang 2020 di Jepara, sudah ada 767 pasangan yang mengajukan cerai termasuk para perantau yang mudik saat wabah corona. Sedangkan, kasus yang sudah diputuskan mencapai 735 kasus.
"Tahun lalu, jumlah perceraian di Jepara juga cukup tinggi, yakni 2.126 kasus," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dokter Andy Sebut Virus Corona Covid-19 Bisa Tersebar Lewat Kentut
-
Viral Pengendara Motor Berlapis Plastik, Warganet: Demi Lawan Corona!
-
Vibrator, Cybersex, dan Onani: Cerita Cinta 5 Orang di Tengah Wabah Corona
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Gelar Tes PCR Corona Massal
-
Tak Terbuka, Asosiasi Ilmuan Muda Desak Pemerintah Buka Data Genom Corona
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker