SuaraJawaTengah.id - Polres Kebumen membongkar kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan SU (66). Pelaku yang juga warga Kebumen tersebut terancam menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji penjara.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah sekolah dasar (SD) itu menyetubuhi anak berumur 8 tahun.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, aksi bejat tersangka dilakukan pada Maret dan April tahun 2020.
"Oleh korban, perbuatan tersangka diceritakan kepada orang tua, yang selanjutnya dilaporkan ke kami," jelas AKBP Rudy saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (15/4/2020).
Modus tersangka adalah memaksa anak itu untuk menuruti hawa nafsunya, lalu memberi uang jajan. Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Dalam pengakuannya di hadapan polisi, kakek bercucu tiga ini menyesali perbuatannya. Ia mengaku malu kepada anak dan istrinya akibat perbuatan bejatnya yang memalukan keluarga.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Orang tua itu terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Khoirul
Baca Juga: Kasus Pelecehan pada Anak selama Karantina Naik Meski Dilaporkan Turun
Berita Terkait
-
Miris, ABG di Blitar Jadi Budak Seks Ayah Tiri Sejak Kelas 4 SD
-
Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya saat Sang Ibu Kerja jadi Pembantu
-
Senior Ramai-ramai Cabuli Adik Kelas, 7 Jadi Tersangka, Satu Dilepas Polisi
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo