SuaraJawaTengah.id - Polres Kebumen membongkar kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan SU (66). Pelaku yang juga warga Kebumen tersebut terancam menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji penjara.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah sekolah dasar (SD) itu menyetubuhi anak berumur 8 tahun.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, aksi bejat tersangka dilakukan pada Maret dan April tahun 2020.
"Oleh korban, perbuatan tersangka diceritakan kepada orang tua, yang selanjutnya dilaporkan ke kami," jelas AKBP Rudy saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (15/4/2020).
Modus tersangka adalah memaksa anak itu untuk menuruti hawa nafsunya, lalu memberi uang jajan. Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Dalam pengakuannya di hadapan polisi, kakek bercucu tiga ini menyesali perbuatannya. Ia mengaku malu kepada anak dan istrinya akibat perbuatan bejatnya yang memalukan keluarga.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Orang tua itu terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Khoirul
Baca Juga: Kasus Pelecehan pada Anak selama Karantina Naik Meski Dilaporkan Turun
Berita Terkait
-
Miris, ABG di Blitar Jadi Budak Seks Ayah Tiri Sejak Kelas 4 SD
-
Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya saat Sang Ibu Kerja jadi Pembantu
-
Senior Ramai-ramai Cabuli Adik Kelas, 7 Jadi Tersangka, Satu Dilepas Polisi
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi