SuaraJawaTengah.id - Polres Kebumen membongkar kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan SU (66). Pelaku yang juga warga Kebumen tersebut terancam menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji penjara.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah sekolah dasar (SD) itu menyetubuhi anak berumur 8 tahun.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, aksi bejat tersangka dilakukan pada Maret dan April tahun 2020.
"Oleh korban, perbuatan tersangka diceritakan kepada orang tua, yang selanjutnya dilaporkan ke kami," jelas AKBP Rudy saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (15/4/2020).
Modus tersangka adalah memaksa anak itu untuk menuruti hawa nafsunya, lalu memberi uang jajan. Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Dalam pengakuannya di hadapan polisi, kakek bercucu tiga ini menyesali perbuatannya. Ia mengaku malu kepada anak dan istrinya akibat perbuatan bejatnya yang memalukan keluarga.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Orang tua itu terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Khoirul
Baca Juga: Kasus Pelecehan pada Anak selama Karantina Naik Meski Dilaporkan Turun
Berita Terkait
-
Miris, ABG di Blitar Jadi Budak Seks Ayah Tiri Sejak Kelas 4 SD
-
Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya saat Sang Ibu Kerja jadi Pembantu
-
Senior Ramai-ramai Cabuli Adik Kelas, 7 Jadi Tersangka, Satu Dilepas Polisi
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah