Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 16 April 2020 | 15:03 WIB
Penemuan dua mayat berjenis kelamin laki-laki dan perempuan tanpa busana di RT4/RW12 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) dini hari, menggegerkan warga setempat. [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Polisi akhinya mengungkap misteri pembunuhan dua mayat yang ditemukan telanjang di atas sajadah. Kedua mayat itu berinisial SN, laki-laki (49) dan TR, wanita (36).

Terkait kasus ini, polisi telah menangkap AM alias C alias G dan telah menetapkannya sebagai tersangka.

Dari pengungkapan kasus ini, tersangka yang berprofesi sebagai dukun itu mengungkapkan detik-detik saat menghabisi nyawa kedua korban di sebuah rumah di Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Rabu (15/4/2020).

AM seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suaracom, mengaku sempat membeli tiga bungkus racun tikus di kawasan Pasar Burung Depok, Banjarsari, Solo yang dipakai untuk menghabisi nyawa SN dan TR.

Baca Juga: Doakan Perawat Kena Virus Corona, Lelaki Berinisial DSM Disergap di Rumah

Tersangka kasus pembunuhan di Banyuanyar digiring polisi di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Berdasarkan keterangan tersangka di Mapolresta Solo, Kamis (16/4/2020), awalnya ia mendatangi seorang pedagang racun tikus yang menawarkan tiga jenis racun tikus.

Racun pertama seharga Rp2.500, racun kedua Rp7.500, dan racun ketiga Rp12.500. AM kemudian membeli racun jenis kedua tiga bungkus. Harga Racun tikus Rp7.500 sempat ia tawar Rp 5.500 per bungkus.

"Saya beli racun jenis kedua, saya tawar Rp5.500 per bungkusnya. Saya mencampur tiga racun tikus ini ke minuman jus yang dibuat oleh TR. Saya hanya meminta kedua korban minum jus itu dan mereka mau meminum jus itu karena tidak tahu kalau sudah saya kasih racun," ujar AM.

Motif

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020), menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai uang SN senilai Rp725 juta.

Baca Juga: Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita di Karanganyar Disebut Punya Kelainan

Sebelumnya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu dimintai tolong oleh korban lelaki mencarikan tanah seharga Rp700 juta. Begitu tahu korban memiliki uang dalam banyak, muncul niat untuk membunuh di otak pelaku.

"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," imbuh Purbo.

Tersangka lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok. Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.

Saat korban perempuan lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki. Namun, si tersangka berpikir, jika korban perempuan masih hidup, G khawatir, perempuan ini bakal menjadi saksi.

"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.

Akibat perbuatannya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Load More