SuaraJawaTengah.id - Bocah asal Sroyo, Jaten, Karanganyar, Jawa tengah, membuat geger publik lantaranya aksinya mencuri bra dan celana dalam milik warga.
Aksi bocah Karanganyar mencuri bra dan celana dalam itu viral di media sosial lantaran dia juga dihakimi oleh warga sekitar. Bahkan, hal ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Dalam komentarnya pada video yang diunggah di akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4/2020), Ganjar Pranowo meminta timnya untuk mengecek langsung aksi tak terpuji itu.
Politikus PDIP tersebut juga meminta Dinas Sosial Jateng serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng untuk menindaklajuti video viral tersebut.
"Cek @dinsosjtg @dp3ap2kb_jateng," tulis pengguna akun @ganjar_pranowo singkat.
Aksi cepat Ganjar Pranowo itu mendapatkan apresiasi dari netizen. Beberapa netizen meminta polisi juga menindak tegas warga yang main hakim sendiri kepada pelaku.
"Tangkap pak yang pakai jaket abu-abu sama yang menghakimi tu," jelas pengguna akun Instagram @errrlindaa.
"Usut pelaku yg menghakimi adik tersebut pak kasihan mentalnya pak," tambah pengguna akun @anisarp.08.
Dikembalikan ke Orang Tua
Aksi bocah Karanganyar mencuri bra dan celana dalam itu dilakukan pada Rabu (14/4/2020).
Baca Juga: Reaksi Ganjar Soal Kasus Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita Diamuk Warga
Peristiwa tersebut semakin viral lantaran adanya tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Aparat Polres Karanganyar lantas memeriksa lima orang untuk dimintai keterangan. Kelima orang itu termasuk pelaku pencurian dan korban yang masih berstatus saksi.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang saksi.
Mereka terdiri dari pelaku pencurian berinisial AN, korban pencurian, AL, pacar korban, D, 20, dan dua warga lainnya berinisial P,23, dan S, 45.
“Kami masih dalami sejauh mana dan akan kami proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Warga setempat sempat emosi karena pelaku dikenal suka mencuri pakaian dalam di wilayah itu,” beber dia kepada Solopos.com, Kamis.
Polisi mengamankan 15 celana dalam yang sudah dicuri pelaku. “Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan penyimpangan seksual. Dia mencuri pakaian dalam untuk kepuasan pribadi. Rencananya dibawa pulang untuk disimpan,” ucap dia.
Berita Terkait
-
Bantu Penanganan Virus Corona di Jawa Tengah, Hellofit Donasi Rp 750 Juta
-
Gubernur Ganjar Marah: Pasien Corona Tak Jujur, 46 Medis Tertular COVID-19
-
Reaksi Ganjar Soal Kasus Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita Diamuk Warga
-
Bocah Terobsesi BH dan Kolor Babak Belur Digebuki, Sampai Dililit Kutang
-
Bocah Curi Celana Dalam Emak-emak Lalu Dianiaya Warga, Publik Marah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota