SuaraJawaTengah.id - Seorang bocah dituding mencuri celana dalam emak-emak di Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Bocah yang mengenakan kaus berwarna oranye itu tertangkap warga sekitar saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan video yang beredar di Instagram dan diunggah oleh pengelola akun media sosial Instagram @_infocegatansolo dan dikutip Solopos.com, Kamis (16/4/2020), bocah yang mencuri celana dalam itu menjadi bahan perundungan warga.
Bahkan, bocah tersebut juga dipaksa membuka bajunya oleh warga. Sesekali, ada salah satu warga juga memukul pelaku.
Diperlakukan seperti itu, ia hanya berdiam diri dan tak bereaksi. Dalam video tersebut juga diperlihatkan celana dalam yang dicuri oleh pelaku.
Perundungan yang dilakukan oleh warga itu disayangkan oleh berbagai pihak, termasuk pengelola akun @_infocegatansolo.
"Meski cah kuwi salah tapi ra ngnu cara ne mas.kuwi cah cilik koe kaploki sampek koe pinter neh yoo ra bakale mbales.setidak'e gak usah main tangan [walaupun bocah itu salah tapi enggak begitu caranya mas. Itu anak kecil kamu pukul sampai pintar juga enggak bakal membalas. Setidaknya enggak usah main tangan]," tulisnya.
Sejumlah warga juga ada yang mengatakan akan memanggil polisi untuk mengamankan bocah tersebut.
"Ini temenan, sangar tenan. Ketemunya di situ. Maling cawet mbok go opo Jon. Celuke polisi sek iki [Ini beneran, hebat betul. Ketemunya di situ. Maling celana dalam buat apa Jon? Panggil polisi dulu ini]," suara yang terdengar dalam video tersebut.
Baca Juga: Viral Bocah Diperlakukan Kasar, Wajah Diusap Celana Dalam karena Mencuri
Viral karena Dirundung
Video yang telah ditonton lebih dari 25.000 kali ini viral di media sosial dan ramai dikomentari warganet.
Pasalnya, ada salah satu lelaki di video tersebut yang mengenakan jaket abu-abu memperlakukan pelaku dengan kasar. Warganet justru menyayangkan tindakan lelaki tersebut.
"Kuwi mas e sing jaketan abu² bisa di proses juga loh kl komisi perlindungan anak paham," kata warganet pengguna akun @ehugisan.
"Anak anak meskipun melakukan tindak pidana tdk boleh di expost min. Apalagi di aniaya," tambah netizen pengguna akun @si_soer4911.
'Yaa Allah mesakne [kasihan] dek whoeeiii mas'e jakett abu2 pakek kacamata randue atiiiii [enggak punya hati]," kata pengguna akun @lindakusuma.w.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Diperlakukan Kasar, Wajah Diusap Celana Dalam karena Mencuri
-
Kabupaten Karanganyar Baru Tetapkan KLB Virus Corona, Ini Alasannya
-
Prosesi Pemakaman Ibunda Presiden Jokowi
-
Cuma di Indonesia: Besuk Dibatasi karena Corona, Pengunjung RS Lompat Pagar
-
Parah! Ada Orang Bawa Surat Tugas Datangi Warga Cek Corona dan Minta Duit
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah