SuaraJawaTengah.id - Seorang bocah dituding mencuri celana dalam emak-emak di Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Bocah yang mengenakan kaus berwarna oranye itu tertangkap warga sekitar saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan video yang beredar di Instagram dan diunggah oleh pengelola akun media sosial Instagram @_infocegatansolo dan dikutip Solopos.com, Kamis (16/4/2020), bocah yang mencuri celana dalam itu menjadi bahan perundungan warga.
Bahkan, bocah tersebut juga dipaksa membuka bajunya oleh warga. Sesekali, ada salah satu warga juga memukul pelaku.
Diperlakukan seperti itu, ia hanya berdiam diri dan tak bereaksi. Dalam video tersebut juga diperlihatkan celana dalam yang dicuri oleh pelaku.
Perundungan yang dilakukan oleh warga itu disayangkan oleh berbagai pihak, termasuk pengelola akun @_infocegatansolo.
"Meski cah kuwi salah tapi ra ngnu cara ne mas.kuwi cah cilik koe kaploki sampek koe pinter neh yoo ra bakale mbales.setidak'e gak usah main tangan [walaupun bocah itu salah tapi enggak begitu caranya mas. Itu anak kecil kamu pukul sampai pintar juga enggak bakal membalas. Setidaknya enggak usah main tangan]," tulisnya.
Sejumlah warga juga ada yang mengatakan akan memanggil polisi untuk mengamankan bocah tersebut.
"Ini temenan, sangar tenan. Ketemunya di situ. Maling cawet mbok go opo Jon. Celuke polisi sek iki [Ini beneran, hebat betul. Ketemunya di situ. Maling celana dalam buat apa Jon? Panggil polisi dulu ini]," suara yang terdengar dalam video tersebut.
Baca Juga: Viral Bocah Diperlakukan Kasar, Wajah Diusap Celana Dalam karena Mencuri
Viral karena Dirundung
Video yang telah ditonton lebih dari 25.000 kali ini viral di media sosial dan ramai dikomentari warganet.
Pasalnya, ada salah satu lelaki di video tersebut yang mengenakan jaket abu-abu memperlakukan pelaku dengan kasar. Warganet justru menyayangkan tindakan lelaki tersebut.
"Kuwi mas e sing jaketan abu² bisa di proses juga loh kl komisi perlindungan anak paham," kata warganet pengguna akun @ehugisan.
"Anak anak meskipun melakukan tindak pidana tdk boleh di expost min. Apalagi di aniaya," tambah netizen pengguna akun @si_soer4911.
'Yaa Allah mesakne [kasihan] dek whoeeiii mas'e jakett abu2 pakek kacamata randue atiiiii [enggak punya hati]," kata pengguna akun @lindakusuma.w.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Diperlakukan Kasar, Wajah Diusap Celana Dalam karena Mencuri
-
Kabupaten Karanganyar Baru Tetapkan KLB Virus Corona, Ini Alasannya
-
Prosesi Pemakaman Ibunda Presiden Jokowi
-
Cuma di Indonesia: Besuk Dibatasi karena Corona, Pengunjung RS Lompat Pagar
-
Parah! Ada Orang Bawa Surat Tugas Datangi Warga Cek Corona dan Minta Duit
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan