Reza Gunadha
Jum'at, 17 April 2020 | 15:37 WIB
Bocah mencuri celana dalam di Karanganyar [IG/@_infocegatansolo/solopos]

Karena masih di bawah umur, bocah Karanganyar yang mencuri bra dan celana dalam itu akan dikembalikan kepada orang tuanya dan akan dilakukan pembinaan.

"Sesuai UU Perlindungan Anak, ketika ada permaafan dari korban, maka wajib ada diversi,” jelasnya.

Load More