SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan terhadao jenazah perawat RSUP Kariadi Semarang yang terinfeksi virus Corona akan memasuki babak baru. Ketiga tersangka yakni THP (31), BSS (54) dan S (60) bakal segera diseret ke pengadilan setelah berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, mengatakan berkas perkara tiga tersangka penolak pemakaman perawat itu sudah dinyatakan lengkap sejak Kamis (23/4/2020) sore.
“Hari ini [Jumat, 24 April 2020] kita melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang," kata Rifeld seperti dikutip Suara.com dari Semarangpos.com, Jumat (25/4/2020).
Rifeld mengungkapkan, barang bukti yang diserahkan antara lain kuitansi, telepon genggam, dan pakaian pelaku.
“Untuk pasal yang dikenakan adalah KUHP Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP, serta UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit,” kata dia.
Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rahmat Wibisono, mengatakan berkas perkara tersangka penolak pemakaman pasien positif terpapar virus corona itu sudah diterima.
“Sudah kami terima berkas pelimpahannya, tinggal menunggu disidangkan. Nanti tim jaksa yang akan membuat administrasi untuk pendaftaran sidang," kata dia.
Mengenai bentuk persidangan, Rahmat menyatakan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
“Kami akan menentukan bersama pengadilan, mau disidangkan secara online atau terbuka. Tapi, pastinya sidang terbuka untuk umum,” jelasnya.
Diketahui, polisi telah meringkus tiga tersangka terkait kasus penolakan terhadap NK, jenazah perawat yang terkena corona saat hendak dimakamkan di TPU Sewakul, Kamis (9/4/2020). Tiga tersangka, yakni THP, BSS, S ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator penolakan jenazah perawat yang meninggal karena tertular pasien Corona.
NK, perawat di RSUD Kariadi Semarang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jenazahnya semula akan dimakamkan di TPU Sewakul, berdekatan dengan makam sang ayah. Namun karena ada penolakan jenazah NK akhirnya dimakamkan di kompleks permakaman Dr. Kariadi di Bergota, Kota Semarang.
Baca Juga: Tak Peduli Ada Corona dan Ramadan, 3 Pasang Remaja Asyik Mesum di Hotel
Berita Terkait
-
Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik
-
Kak Seto: Banyak Anak-anak Mengalami Stres dan Tertekan Belajar dari Rumah
-
FDA Peringatkan Jangan Pakai Hidroklorokuin Sendiri dan Dicampur Obat Lain!
-
Santri Ponpes Al Fatah Magetan Asal Bulukumba Positif Covid-19
-
Viral Video Perawat Joget Lagu India Hibur Pasien, Tuai Pujian Warganet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota