SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan terhadao jenazah perawat RSUP Kariadi Semarang yang terinfeksi virus Corona akan memasuki babak baru. Ketiga tersangka yakni THP (31), BSS (54) dan S (60) bakal segera diseret ke pengadilan setelah berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, mengatakan berkas perkara tiga tersangka penolak pemakaman perawat itu sudah dinyatakan lengkap sejak Kamis (23/4/2020) sore.
“Hari ini [Jumat, 24 April 2020] kita melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang," kata Rifeld seperti dikutip Suara.com dari Semarangpos.com, Jumat (25/4/2020).
Rifeld mengungkapkan, barang bukti yang diserahkan antara lain kuitansi, telepon genggam, dan pakaian pelaku.
“Untuk pasal yang dikenakan adalah KUHP Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP, serta UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit,” kata dia.
Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rahmat Wibisono, mengatakan berkas perkara tersangka penolak pemakaman pasien positif terpapar virus corona itu sudah diterima.
“Sudah kami terima berkas pelimpahannya, tinggal menunggu disidangkan. Nanti tim jaksa yang akan membuat administrasi untuk pendaftaran sidang," kata dia.
Mengenai bentuk persidangan, Rahmat menyatakan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
“Kami akan menentukan bersama pengadilan, mau disidangkan secara online atau terbuka. Tapi, pastinya sidang terbuka untuk umum,” jelasnya.
Diketahui, polisi telah meringkus tiga tersangka terkait kasus penolakan terhadap NK, jenazah perawat yang terkena corona saat hendak dimakamkan di TPU Sewakul, Kamis (9/4/2020). Tiga tersangka, yakni THP, BSS, S ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator penolakan jenazah perawat yang meninggal karena tertular pasien Corona.
NK, perawat di RSUD Kariadi Semarang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jenazahnya semula akan dimakamkan di TPU Sewakul, berdekatan dengan makam sang ayah. Namun karena ada penolakan jenazah NK akhirnya dimakamkan di kompleks permakaman Dr. Kariadi di Bergota, Kota Semarang.
Baca Juga: Tak Peduli Ada Corona dan Ramadan, 3 Pasang Remaja Asyik Mesum di Hotel
Berita Terkait
-
Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik
-
Kak Seto: Banyak Anak-anak Mengalami Stres dan Tertekan Belajar dari Rumah
-
FDA Peringatkan Jangan Pakai Hidroklorokuin Sendiri dan Dicampur Obat Lain!
-
Santri Ponpes Al Fatah Magetan Asal Bulukumba Positif Covid-19
-
Viral Video Perawat Joget Lagu India Hibur Pasien, Tuai Pujian Warganet
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api