SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan terhadao jenazah perawat RSUP Kariadi Semarang yang terinfeksi virus Corona akan memasuki babak baru. Ketiga tersangka yakni THP (31), BSS (54) dan S (60) bakal segera diseret ke pengadilan setelah berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, mengatakan berkas perkara tiga tersangka penolak pemakaman perawat itu sudah dinyatakan lengkap sejak Kamis (23/4/2020) sore.
“Hari ini [Jumat, 24 April 2020] kita melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang," kata Rifeld seperti dikutip Suara.com dari Semarangpos.com, Jumat (25/4/2020).
Rifeld mengungkapkan, barang bukti yang diserahkan antara lain kuitansi, telepon genggam, dan pakaian pelaku.
“Untuk pasal yang dikenakan adalah KUHP Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP, serta UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit,” kata dia.
Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rahmat Wibisono, mengatakan berkas perkara tersangka penolak pemakaman pasien positif terpapar virus corona itu sudah diterima.
“Sudah kami terima berkas pelimpahannya, tinggal menunggu disidangkan. Nanti tim jaksa yang akan membuat administrasi untuk pendaftaran sidang," kata dia.
Mengenai bentuk persidangan, Rahmat menyatakan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
“Kami akan menentukan bersama pengadilan, mau disidangkan secara online atau terbuka. Tapi, pastinya sidang terbuka untuk umum,” jelasnya.
Diketahui, polisi telah meringkus tiga tersangka terkait kasus penolakan terhadap NK, jenazah perawat yang terkena corona saat hendak dimakamkan di TPU Sewakul, Kamis (9/4/2020). Tiga tersangka, yakni THP, BSS, S ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator penolakan jenazah perawat yang meninggal karena tertular pasien Corona.
NK, perawat di RSUD Kariadi Semarang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jenazahnya semula akan dimakamkan di TPU Sewakul, berdekatan dengan makam sang ayah. Namun karena ada penolakan jenazah NK akhirnya dimakamkan di kompleks permakaman Dr. Kariadi di Bergota, Kota Semarang.
Baca Juga: Tak Peduli Ada Corona dan Ramadan, 3 Pasang Remaja Asyik Mesum di Hotel
Berita Terkait
-
Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik
-
Kak Seto: Banyak Anak-anak Mengalami Stres dan Tertekan Belajar dari Rumah
-
FDA Peringatkan Jangan Pakai Hidroklorokuin Sendiri dan Dicampur Obat Lain!
-
Santri Ponpes Al Fatah Magetan Asal Bulukumba Positif Covid-19
-
Viral Video Perawat Joget Lagu India Hibur Pasien, Tuai Pujian Warganet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025