SuaraJawaTengah.id - Tindakan tegas diambil Satlantas Polres Tegal Kota yang melakukan penyekatan khusus pemudik yang akan memasuki kota tersebut. Pada Sabtu (25/4/2020), satu bus yang akan menurunkan pemudik asal Jakarta di Terminal Tegal dipaksa putar balik ke arah Cirebon, Jawa Barat.
"Hari ini ada 2 bus Coyo yang masuk Terminal Tegal. Yang pertama kosong, yang kedua sekira pukul 11.45 WIB dengan membawa 25 penumpang," kata Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Bakti Kautsar Ali seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, bus berpenumpang 25 orang yang datang dari arah Cirebon tersebut langsung diminta putar balik.
"Itu dari Cirebon. Jadi banyak pemudik dari Jakarta turun ke Cirebon. Modus sekarang adalah estafet dari Cirebon kemudian ke Tegal pakai bus Coyo," ujarnya.
Dalam penyekatan kali ini, kendaraan yang menjadi prioritas adalah kendaraan dari luar provinsi, seperti dari Provinsi Jawa Barat dan Jakarta.
"Dari hasil pantauannya sendiri, 90 persen kendaraan yang melintas di Kota Tegal sudah sepi. Yang melintas didominasi kendaraan lokal," katanya.
Bakti juga menjelaskan, posko penyekatan pemudik ini menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Biasanya kendaraan bus luar kota masuknya dari pukul 01.00 WIB sampai pagi. Pos sudah kita dirikan, Insyaallah kita jaga 24," ucapnya.
Selain penyekatan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk melarang masyarakat mudik, seperti sosialisasi melalui website, media sosial dan spanduk. Ia mengungkapkan penyekatan pemudik atau Operasi Ketupat Candi 2020 akan berlangsung selama 37 hari, mulai 24 April sampai 31 Mei.
Baca Juga: Resmi! Kota Tegal akan Terapkan PSBB Mulai Kamis Depan
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Diberlakukan, Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Turun
-
Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
-
Mobilitas Warga Masih Tinggi, Emil Minta Kota Bandung Berkaca pada Jakarta
-
Mudik Dilarang, Gunungkidul Alami Lonjakan Jumlah Perantau Pulang Kampung
-
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop