SuaraJawaTengah.id - Tindakan tegas diambil Satlantas Polres Tegal Kota yang melakukan penyekatan khusus pemudik yang akan memasuki kota tersebut. Pada Sabtu (25/4/2020), satu bus yang akan menurunkan pemudik asal Jakarta di Terminal Tegal dipaksa putar balik ke arah Cirebon, Jawa Barat.
"Hari ini ada 2 bus Coyo yang masuk Terminal Tegal. Yang pertama kosong, yang kedua sekira pukul 11.45 WIB dengan membawa 25 penumpang," kata Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Bakti Kautsar Ali seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, bus berpenumpang 25 orang yang datang dari arah Cirebon tersebut langsung diminta putar balik.
"Itu dari Cirebon. Jadi banyak pemudik dari Jakarta turun ke Cirebon. Modus sekarang adalah estafet dari Cirebon kemudian ke Tegal pakai bus Coyo," ujarnya.
Dalam penyekatan kali ini, kendaraan yang menjadi prioritas adalah kendaraan dari luar provinsi, seperti dari Provinsi Jawa Barat dan Jakarta.
"Dari hasil pantauannya sendiri, 90 persen kendaraan yang melintas di Kota Tegal sudah sepi. Yang melintas didominasi kendaraan lokal," katanya.
Bakti juga menjelaskan, posko penyekatan pemudik ini menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Biasanya kendaraan bus luar kota masuknya dari pukul 01.00 WIB sampai pagi. Pos sudah kita dirikan, Insyaallah kita jaga 24," ucapnya.
Selain penyekatan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk melarang masyarakat mudik, seperti sosialisasi melalui website, media sosial dan spanduk. Ia mengungkapkan penyekatan pemudik atau Operasi Ketupat Candi 2020 akan berlangsung selama 37 hari, mulai 24 April sampai 31 Mei.
Baca Juga: Resmi! Kota Tegal akan Terapkan PSBB Mulai Kamis Depan
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Diberlakukan, Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Turun
-
Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
-
Mobilitas Warga Masih Tinggi, Emil Minta Kota Bandung Berkaca pada Jakarta
-
Mudik Dilarang, Gunungkidul Alami Lonjakan Jumlah Perantau Pulang Kampung
-
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara