SuaraJawaTengah.id - Pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PPSB) Kota Tegal disetujui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Jumat (17/4/2020).
Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, kini Kota Tegal akan melakukan beberapa persiapan untuk mendukung penerapan PPSB yang akan dimulai pada Kamis (23/4/2020).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, selama pemberlakukan PSBB, Pemkot Tegal akan menutup 49 titik akses masuk dan hanya membuka satu titik pintu masuk.
"Kita akan kembali tutup 49 titik pintu masuk dan hanya ada satu pintu masuk Kota Tegal yaitu di Jalan Proklamasi," ungkapnya seperti dilansir Ayo Semarang-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Pada titik yang masih dibuka, akan dijaga petugas medis untuk memeriksa setiap pengendara yang hendak melintas ke Kota Tegal. Selain itu, kata Dedy, aktivitas perkantoran di Kota Tegal juga akan diliburkan.
"Yang kedua, rumah makan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat. Dan yang ketiga tidak boleh ada aktivitas berkumpul," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tegal juga akan memadamkan lampu jalan di Kota Tegal selama berlangsungnya PSBB.
"Saya berharap masyarakat Kota Tegal, semua ada di rumah agar tidak terjadi kejahatan saat lampu dimatikan. Ini akan dimatikan sampai pagi hari," ucapnya.
Menurutnya, PSBB sudah diatur oleh undang-undang, maka Pemkot Tegal wajib melaksanakan PSBB dengan baik. Dengan begitu, ia meminta masyarakat Kota Tegal bersama-sama mematuhi kebijakan PSBB.
Baca Juga: Persiapan Penutupan Jalan Masuk ke Kota Tegal
"Sementara jaring pengaman sosial akan dibagikan sebelum diterapkan PSBB. Itu untuk persiapan mereka agar tidak keluar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ganjar: Tegal Terlanjur Lockdown Tapi Tak Anggaran Belum Siap
-
Dijanjikan Sembako Gratis Selama Lockdown, Warga Kota Tegal: Ternyata Bayar
-
Kota Tegal Lockdown, Orang Miskin sampai PKL di Sana Dapat Rp 27 Miliar
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Begini Suasana Hari Pertama Lockdown Kota Tegal
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan