Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 17 April 2020 | 19:47 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi wakilnya saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Jumat (17/4/2020). [Ayotegal]

SuaraJawaTengah.id - Pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PPSB) Kota Tegal disetujui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Jumat (17/4/2020).

Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, kini Kota Tegal akan melakukan beberapa persiapan untuk mendukung penerapan PPSB yang akan dimulai pada Kamis (23/4/2020).

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, selama pemberlakukan PSBB, Pemkot Tegal akan menutup 49 titik akses masuk dan hanya membuka satu titik pintu masuk.

"Kita akan kembali tutup 49 titik pintu masuk dan hanya ada satu pintu masuk Kota Tegal yaitu di Jalan Proklamasi," ungkapnya seperti dilansir Ayo Semarang-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: Persiapan Penutupan Jalan Masuk ke Kota Tegal

Pada titik yang masih dibuka, akan dijaga petugas medis untuk memeriksa setiap pengendara yang hendak melintas ke Kota Tegal. Selain itu, kata Dedy, aktivitas perkantoran di Kota Tegal juga akan diliburkan.

"Yang kedua, rumah makan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat. Dan yang ketiga tidak boleh ada aktivitas berkumpul," ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkot Tegal juga akan memadamkan lampu jalan di Kota Tegal selama berlangsungnya PSBB.

"Saya berharap masyarakat Kota Tegal, semua ada di rumah agar tidak terjadi kejahatan saat lampu dimatikan. Ini akan dimatikan sampai pagi hari," ucapnya.

Menurutnya, PSBB sudah diatur oleh undang-undang, maka Pemkot Tegal wajib melaksanakan PSBB dengan baik. Dengan begitu, ia meminta masyarakat Kota Tegal bersama-sama mematuhi kebijakan PSBB.

Baca Juga: Putuskan Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Akui Sempat Ditolak Warga

"Sementara jaring pengaman sosial akan dibagikan sebelum diterapkan PSBB. Itu untuk persiapan mereka agar tidak keluar," jelasnya.

Load More