SuaraJawaTengah.id - Pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PPSB) Kota Tegal disetujui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Jumat (17/4/2020).
Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, kini Kota Tegal akan melakukan beberapa persiapan untuk mendukung penerapan PPSB yang akan dimulai pada Kamis (23/4/2020).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, selama pemberlakukan PSBB, Pemkot Tegal akan menutup 49 titik akses masuk dan hanya membuka satu titik pintu masuk.
"Kita akan kembali tutup 49 titik pintu masuk dan hanya ada satu pintu masuk Kota Tegal yaitu di Jalan Proklamasi," ungkapnya seperti dilansir Ayo Semarang-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Pada titik yang masih dibuka, akan dijaga petugas medis untuk memeriksa setiap pengendara yang hendak melintas ke Kota Tegal. Selain itu, kata Dedy, aktivitas perkantoran di Kota Tegal juga akan diliburkan.
"Yang kedua, rumah makan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat. Dan yang ketiga tidak boleh ada aktivitas berkumpul," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tegal juga akan memadamkan lampu jalan di Kota Tegal selama berlangsungnya PSBB.
"Saya berharap masyarakat Kota Tegal, semua ada di rumah agar tidak terjadi kejahatan saat lampu dimatikan. Ini akan dimatikan sampai pagi hari," ucapnya.
Menurutnya, PSBB sudah diatur oleh undang-undang, maka Pemkot Tegal wajib melaksanakan PSBB dengan baik. Dengan begitu, ia meminta masyarakat Kota Tegal bersama-sama mematuhi kebijakan PSBB.
Baca Juga: Persiapan Penutupan Jalan Masuk ke Kota Tegal
"Sementara jaring pengaman sosial akan dibagikan sebelum diterapkan PSBB. Itu untuk persiapan mereka agar tidak keluar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ganjar: Tegal Terlanjur Lockdown Tapi Tak Anggaran Belum Siap
-
Dijanjikan Sembako Gratis Selama Lockdown, Warga Kota Tegal: Ternyata Bayar
-
Kota Tegal Lockdown, Orang Miskin sampai PKL di Sana Dapat Rp 27 Miliar
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Begini Suasana Hari Pertama Lockdown Kota Tegal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah