SuaraJawaTengah.id - Pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PPSB) Kota Tegal disetujui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Jumat (17/4/2020).
Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, kini Kota Tegal akan melakukan beberapa persiapan untuk mendukung penerapan PPSB yang akan dimulai pada Kamis (23/4/2020).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, selama pemberlakukan PSBB, Pemkot Tegal akan menutup 49 titik akses masuk dan hanya membuka satu titik pintu masuk.
"Kita akan kembali tutup 49 titik pintu masuk dan hanya ada satu pintu masuk Kota Tegal yaitu di Jalan Proklamasi," ungkapnya seperti dilansir Ayo Semarang-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Pada titik yang masih dibuka, akan dijaga petugas medis untuk memeriksa setiap pengendara yang hendak melintas ke Kota Tegal. Selain itu, kata Dedy, aktivitas perkantoran di Kota Tegal juga akan diliburkan.
"Yang kedua, rumah makan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat. Dan yang ketiga tidak boleh ada aktivitas berkumpul," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tegal juga akan memadamkan lampu jalan di Kota Tegal selama berlangsungnya PSBB.
"Saya berharap masyarakat Kota Tegal, semua ada di rumah agar tidak terjadi kejahatan saat lampu dimatikan. Ini akan dimatikan sampai pagi hari," ucapnya.
Menurutnya, PSBB sudah diatur oleh undang-undang, maka Pemkot Tegal wajib melaksanakan PSBB dengan baik. Dengan begitu, ia meminta masyarakat Kota Tegal bersama-sama mematuhi kebijakan PSBB.
Baca Juga: Persiapan Penutupan Jalan Masuk ke Kota Tegal
"Sementara jaring pengaman sosial akan dibagikan sebelum diterapkan PSBB. Itu untuk persiapan mereka agar tidak keluar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ganjar: Tegal Terlanjur Lockdown Tapi Tak Anggaran Belum Siap
-
Dijanjikan Sembako Gratis Selama Lockdown, Warga Kota Tegal: Ternyata Bayar
-
Kota Tegal Lockdown, Orang Miskin sampai PKL di Sana Dapat Rp 27 Miliar
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Begini Suasana Hari Pertama Lockdown Kota Tegal
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium