SuaraJawaTengah.id - Bupati Klaten, Sri Mulyani menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah foto bantuan hand sanitizer yang dipasangi stiker wajah viral.
Meskipun ia telah memberikan klarifikasi namun warganet terus meramaikan tagar #BupatiKlatenMemalukan.
Pantauan Suara.com, hingga Selasa (28/4/2020) pagi, tagar itu telah dipakai pada lebih dari 38 ribu kicauan. Sehingga memuncaki daftar trending topik di Twitter.
Tagar itu dipenuhi dengan banyak kritikan kepada Sri Mulyani. Misalnya komentar satire yang disampaikan oleh seorang warganet berikut ini.
"Luar biasa #BupatiKlatenMemalukan masih jadi trending topik. Langsung terkenal di seantero jagad nich. Bupati Klaten nge-top melebihi artis selebriti," komentar seorang warganet.
"Positif thingking aja. Mungkin foto ibu bupati dipasang dimana-mana biar kalau hilang gampang nyarinya #BupatiKlatenMemalukan," tulis warganet lain.
Sementara itu warganet yang lain merasa kepemimpinan Sri Mulyani tidak perlu diteruskan.
"Yakin tahun depan ada #BupatiKlatenMemalukan jilid 2?? Cukup ya, jangan diteruskan. Sungguh tidak ada faedahnya selama beliau menjabat, kita semakin terhimpit oleh ketiga kota (Solo, Boyolali, Jogja) yang otonominya semakin maju. Nah kita? Kayak diem di tempat aja ini," ujar seorang warganet.
Tidak hanya membuat kritik dan hujatan kepada sosok Bupati Klaten. Warganet juga membuat meme atau gambar lucu dengan menggunakan wajah Sri Mulyani.
Misalnya foto Sri Mulyani diedit dalam cuplikan film superhero Spirderman. Gambar Bupati Klaten terlihat di tembok dan sosok Peter Parker (Spiderman) tengah memandangnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Wali Kota Palangka Raya: Saya Sedih dengan Kondisi Ini
"Dimana-mana kok ada fotomu bu," ujar @xxSaturbaexx.
Meme lain yang diunggah warganet ke Twitter dengan tagar BupatiKlatenMemalukan, memperlihatkan wajah Sri Mulyani muncul di atas roti tawar. Sketsa wajahnya tampak tersusun dari mesis.
Masih banyak lagi gambar-gambar lain yang memparodikan sosok Bupati Klaten Sri Mulyani dan tersebar luas di media sosial.
Klarifikasi Bupati Klaten Sri Mulyani
Sri Mulyani sebenarnya telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya stiker berwajah dirinya di hand sanitizer. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Twitter @YaniSunarno.
"Kepada seluruh netizen, saya sampaikan terimakasih atas saran, kritik dan masukannya. Berkaitan dengan bantuan hand sanitizer kepada masyarakat. Saya sampaikan permohonan maaf atas kesalahan yg terjadi di teknis lapangan," tulis Sri Mulyani, Senin (27/4/2020).
Berita Terkait
-
Dari Vienetta Sampai Roti, Deretan Meme Kocak Bupati Klaten Karya Netizen
-
Dikecam, Foto Bupati Klaten di Paket Bantuan Corona Kemensos RI
-
Bantuan Kemensos Ditempel Stiker Fotonya, Bupati Klaten: Kesalahan teknis
-
Viral Hand Sanitizer Bersticker Bupati Klaten, Begini Klarifikasinya
-
Hand Sanitizer Berstiker Bupati Klaten, Laode: Bupati Tanpa Rasa Malu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK