SuaraJawaTengah.id - Sejumlah kendaraan, berupa bus dan minibus, dipaksa kembali masuk tol di Gerbang Tol Boyolali, Jawa Tengah lantaran terindikasi membawa pemudik dari Jakarta, Senin (27/4/2020).
Berdasarkan rilis Polres Boyolali, Selasa (28/4/2020), pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat enam minibus dari Jakarta dengan tujuan Pacitan yang diperiksa petugas. Mereka diminta putar arah dan kembali masuk tol.
"Kendaraan tersebut kedapatan membawa penumpang dari Jakarta tujuan Pacitan. Petugas jaga pintu tol berkoordinasi dengan petugas pos pengamanan dari Polres Boyolali meminta kendaraan tersebut putar arah untuk kembali masuk tol," kata Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Joko Widodo, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (28/4/2020).
Kemudian pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB, satu bus tujuan Jawa Timur yang membawa 34 penumpang dari Jakarta juga diperiksa. Bus itu pun dipaksa putar arah dan kembali masuk tol.
"Petugas pos pengamanan harus ekstra teliti untuk memantau arus kendaraan yang keluar pintu tol. Untuk itu perlu koordinasi yang baik dengan operator jalan khusus tersebut," terang Joko.
Operasi tersebut merupakan antisipasi kedatangan pemudik dari daerah zona merah menuju Boyolali dan sekitarnya. Ini menjadi salah satu sasaran Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Boyolali.
Pemeriksaan Bus
Kegiatan memantau bus pemudik di gerbang tol ini telah berjalan lima hari pada Senin (27/4/2020) dan masih berlanjut.
Beberapa kendaraan yang diketahui membawa penumpang dari Jakarta dan sekitarnya harus berputar arah dan dipaksa kembali masuk tol setelah diperiksa petugas di Gerbang Tol Boyolali.
Baca Juga: Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
Hal tersebut merupakan tidak lanjut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu. Pemerintah juga melarang transportasi umum, termasuk bus, membawa pemudik.
Tindakan petugas memaksa bus putar arah dan kembali masuk tol juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 mengenai pencegahan transportasi selama masa mudik sebagai dampak pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Tekan Corona, Anies Rencanakan Batasi Pendatang Saat Arus Balik Nanti
-
Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
-
Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan
-
Warga Mudik Naik Kontainer, Gubernur Ganjar Kesal: Itu Bahaya!
-
Pasar di Boyolali Langsung Ditutup Setelah Pedagang Positif Corona Jualan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop