SuaraJawaTengah.id - Sejumlah kendaraan, berupa bus dan minibus, dipaksa kembali masuk tol di Gerbang Tol Boyolali, Jawa Tengah lantaran terindikasi membawa pemudik dari Jakarta, Senin (27/4/2020).
Berdasarkan rilis Polres Boyolali, Selasa (28/4/2020), pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat enam minibus dari Jakarta dengan tujuan Pacitan yang diperiksa petugas. Mereka diminta putar arah dan kembali masuk tol.
"Kendaraan tersebut kedapatan membawa penumpang dari Jakarta tujuan Pacitan. Petugas jaga pintu tol berkoordinasi dengan petugas pos pengamanan dari Polres Boyolali meminta kendaraan tersebut putar arah untuk kembali masuk tol," kata Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Joko Widodo, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (28/4/2020).
Kemudian pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB, satu bus tujuan Jawa Timur yang membawa 34 penumpang dari Jakarta juga diperiksa. Bus itu pun dipaksa putar arah dan kembali masuk tol.
"Petugas pos pengamanan harus ekstra teliti untuk memantau arus kendaraan yang keluar pintu tol. Untuk itu perlu koordinasi yang baik dengan operator jalan khusus tersebut," terang Joko.
Operasi tersebut merupakan antisipasi kedatangan pemudik dari daerah zona merah menuju Boyolali dan sekitarnya. Ini menjadi salah satu sasaran Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Boyolali.
Pemeriksaan Bus
Kegiatan memantau bus pemudik di gerbang tol ini telah berjalan lima hari pada Senin (27/4/2020) dan masih berlanjut.
Beberapa kendaraan yang diketahui membawa penumpang dari Jakarta dan sekitarnya harus berputar arah dan dipaksa kembali masuk tol setelah diperiksa petugas di Gerbang Tol Boyolali.
Baca Juga: Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
Hal tersebut merupakan tidak lanjut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu. Pemerintah juga melarang transportasi umum, termasuk bus, membawa pemudik.
Tindakan petugas memaksa bus putar arah dan kembali masuk tol juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 mengenai pencegahan transportasi selama masa mudik sebagai dampak pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Tekan Corona, Anies Rencanakan Batasi Pendatang Saat Arus Balik Nanti
-
Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
-
Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan
-
Warga Mudik Naik Kontainer, Gubernur Ganjar Kesal: Itu Bahaya!
-
Pasar di Boyolali Langsung Ditutup Setelah Pedagang Positif Corona Jualan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025
-
Salut! Tak Ingin Makanan Terbuang, Pelajar MAN 1 Pati Bagikan MBG kepada Warga Membutuhkan
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026