SuaraJawaTengah.id - Sejumlah kendaraan, berupa bus dan minibus, dipaksa kembali masuk tol di Gerbang Tol Boyolali, Jawa Tengah lantaran terindikasi membawa pemudik dari Jakarta, Senin (27/4/2020).
Berdasarkan rilis Polres Boyolali, Selasa (28/4/2020), pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat enam minibus dari Jakarta dengan tujuan Pacitan yang diperiksa petugas. Mereka diminta putar arah dan kembali masuk tol.
"Kendaraan tersebut kedapatan membawa penumpang dari Jakarta tujuan Pacitan. Petugas jaga pintu tol berkoordinasi dengan petugas pos pengamanan dari Polres Boyolali meminta kendaraan tersebut putar arah untuk kembali masuk tol," kata Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Joko Widodo, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Selasa (28/4/2020).
Kemudian pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB, satu bus tujuan Jawa Timur yang membawa 34 penumpang dari Jakarta juga diperiksa. Bus itu pun dipaksa putar arah dan kembali masuk tol.
"Petugas pos pengamanan harus ekstra teliti untuk memantau arus kendaraan yang keluar pintu tol. Untuk itu perlu koordinasi yang baik dengan operator jalan khusus tersebut," terang Joko.
Operasi tersebut merupakan antisipasi kedatangan pemudik dari daerah zona merah menuju Boyolali dan sekitarnya. Ini menjadi salah satu sasaran Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Boyolali.
Pemeriksaan Bus
Kegiatan memantau bus pemudik di gerbang tol ini telah berjalan lima hari pada Senin (27/4/2020) dan masih berlanjut.
Beberapa kendaraan yang diketahui membawa penumpang dari Jakarta dan sekitarnya harus berputar arah dan dipaksa kembali masuk tol setelah diperiksa petugas di Gerbang Tol Boyolali.
Baca Juga: Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
Hal tersebut merupakan tidak lanjut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu. Pemerintah juga melarang transportasi umum, termasuk bus, membawa pemudik.
Tindakan petugas memaksa bus putar arah dan kembali masuk tol juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 mengenai pencegahan transportasi selama masa mudik sebagai dampak pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Tekan Corona, Anies Rencanakan Batasi Pendatang Saat Arus Balik Nanti
-
Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
-
Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan
-
Warga Mudik Naik Kontainer, Gubernur Ganjar Kesal: Itu Bahaya!
-
Pasar di Boyolali Langsung Ditutup Setelah Pedagang Positif Corona Jualan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau