Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 30 April 2020 | 11:30 WIB
Seno, pelaku pencurian di Pasar Cinderamata, setelah ditangkap di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (29/4/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Seno mengatakan selain sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia nekat mencuri karena anaknya minta dibelikan pulsa internet.

"Sebenarnya anak saya juga minta saya untuk membelikan kuota internet, memang tidak memaksa tetapi saya tidak tega," ujar dia.

Seno mengatakan anak lelakinya itu sudah berusia 20 tahun dan telah bekerja. Namun gara-gara pandemi Covid-19 putranya harus berhenti bekerja.

"Anak saya bekerja nyinom ikut perusahaan catering. Tetapi saat ini ia diberhentikan karena tempatnya bekerja juga sepi pesanan," kata dia.

Uang hasil pencurian senilai Rp160.000 dipakai Seno untuk membeli makan dan diberikan kepada anaknya.

Load More