SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas Achmad Husein angkat bicara soal adanya surat yang ditulis Takmir Masjid Al Mubarok, Banyumas dengan berisikan keputusan untuk merobohkan bangunan masjid hanya karena dianggap mubazir di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Husein meminta kepada warganya itu untuk bisa berpikiran jernih tanpa harus menggunakan emosi sesaat.
Husein beranggapan kalau pengurus Masjid Al Mubarok kecewa lantaran tidak bisa menggunakan bangunan masjid untuk beribadah selama masih ada pandemi Covid-19. Akan tetapi menurutnya kekecewaan itu mestinya bisa ditahan dengan rasa sabar sembari menunggu pandemi Covid-19 selesai.
"Berpikirlah yang jernih, pakai logika, pakai nalar. Jangan emosional," kata Husein saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Husein juga heran kalau misalkan benar akan dirobohkan, artinya setelah pandemi Covid-19 selesai, masjid tersebut akan dibangun lagi. Menurutnya tindakan itu hanya menghamburkan uang.
Oleh karenanya, Husein menyadarkan warganya tersebut untuk bisa melihat kasus menyebarnya Covid-19 di lingkungan tempat ibadah. Ia menyebut ada satu orang yang sudah memiliki gejala Covid-19 kemudian pergi ke tempat ibadah.
Alhasil, virus itu menularkan dan akhirnya ada 14 orang lainnya yang ikut terjangkit Covid-19.
"Hampir separuh masjid itu, apa ndak egois gitu kan? Dipikir baik-baik lah ya," ucapnya.
Untuk diketahui, sebuah surat yang dikeluarkan oleh Takmir Masjid Almubarok, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial. Sepucuk surat itu ramai diperbincangkan publik karena berisikan keinginan untuk merobohkan masjid lantaran tidak digunakan selama adanya pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Masih Tinggi, Dalih Pedagang di Pasar Pramuka Belum Turunkan Harga Masker
Surat itu dibuat pada 28 April 2020 dan diteken oleh empat pihak dari pengurus masjid yakni Ketua Pelaksana, Sekretaris, Imam Rowatib dan Penasehat. Dalam surat itu dituliskan kalau Takmir Masjid AlMubarok bersama jemaah masjid telah memutuskan untuk membongkar dan merobohkan bangunan masjid.
"Memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami," demikian tertulis pada surat tersebut yang diunggah oleh pemilik akun Twitter PolJokesID pada Kamis (30/4/2020).
Alasan keputusan itu dikeluarkan, lantaran saat ini tidak ada lagi kegiatan ibadah di masjid yang bisa diadakan karena adanya pandemi Covid-19. Dengan begitu mereka menganggap keberadaan bangunan masjid itu malah mubazir.
"Sehingga adalah hal mubazir atau sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Takmir Ancam Robohkan Tempat Ibadah, Bupati Banyumas: Salah Masjid Apa?
-
Heboh Takmir Mau Robohkan Masjid di Banyumas, Ini Klarifikasi Jamaahnya
-
Masih Berani Mudik? Banyumas Siapkan 'Barak' Isolasi Pemudik di GOR Satria
-
Gerak Swadaya, Warga Dusun Sedan Bagikan Masker ke Jamaah Sholat Jumat
-
Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga