SuaraJawaTengah.id - Di tengah kondisi pandemi Corona, cerita kelam sedang dihadapi petani garam di Kabupaten Jepara. Para petani mengaku kesulitan memasarkan garam hasil olahan mereka yang hingga kini tidak terserap di pasaran.
Mirisnya, garam yang tidak terserap tersebut merupakan hasil yang mereka produksi pada tahun 2019.
"Hingga kini, masih banyak stok garam hasil produksi tahun lalu yang belum terserap di pasaran karena rendahnya harga jual di pasar," kata Ketua Ketua Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) Tirta Petani, Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Jepara Lafiq saat mengadu ke Kantor Bupati Jepara, Selasa (5/5/2020).
Ia mengakui, harga jual di pasaran saat ini yang berkisar Rp 250, belum memberikan keuntungan petani karena biaya produksi per kilogramnya sekitar Rp 380. Akibatnya, lanjut dia, petani garam tidak bisa menjual ke pasaran dengan harga sesuai biaya produksi sekalipun, karena stok garam di pasaran sudah dibanjiri pasokan garam dari berbagai daerah, termasuk dibukanya kran garam impor yang mencapai 2,9 juta ton pada tahun ini.
Baca Juga: Ngadu ke Susi, Petani Garam Sindir Menteri Baru: Impor Boleh Asal Sopan
Jika petani menjual sesuai harga jual di pasaran, maka petani mengalami kerugian. Luas lahan tambak garam yang dikelola petani yang tergabung dalam kelompok berkisar 720 hektare dengan modal usaha per hektare berkisar Rp 41,8 juta. Mereka tersebar di enam desa, yakni Tanggultlare, Bulakbaru, Panggung, Surodadi, Kalianyar dan Kedungmalang.
Garam petani yang masih tersimpan di gudang juga terancam turun kualitas jika terlalu lama disimpan sehingga harus ada upaya bisa terserap di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekda Jepara Mulyaji mengaku turut prihatin dengan nasib petani garam yang belum bisa menjual garam ke pasaran.
"Terkait dengan kebijakan impor garam tentu pemkab tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut dia, alternatif mengembalikan garam ke dalam barang kebutuhan pokok, prosesnya tinggal menunggu peraturan presiden.
Baca Juga: Temui Jalan Buntu Usai Bertemu Gubernur, Petani Garam Desak DPRD Sumenep
"Kami akan usulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengurangi impor garam," ujarnya.
Sembari menunggu, Pemkab Jepara juga akan memberikan bantuan karpet geomembran bagi sebagian kelompok petani garam.
Selain juga membuka komunikasi dengan salah satu industri di Jepara, guna menjajaki peluang penyerapan garam lokal. Kedati begitu, para petani diminta dapat terus memacu inovasi agar kualitas produksi meningkat.
"Untuk penstabilan harga jual, pemanfaatan resi gudang nasional ke depan dilakukan penambahan bangunan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jepara: Pantai, Museum, Hutan Semua Lengkap
-
10 Tempat Wisata Murah di Jepara dengan Tiket Masuk di Bawah Rp10 Ribu
-
Perjalanan Els Artsindo Rambah Pasar Arab Hingga Omzet Miliaran Rupiah dengan Dukungan BRI
-
Menikmati Libur Lebaran 2025, Ini Tempat Wisata di Jepara
-
3 Pemain Kunci di Balik Promosinya Persijap Jepara ke Liga 1 Musim Depan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara