SuaraJawaTengah.id - Pemudik yang nekat masuk wilayah Klaten bisa kena denda senilai Rp 250 ribu. Sebagai langkah antisipasi, Tim Gabungan akan rutin menggelar razia di perbatasan Klaten.
Salah satu razia digelar Satlantas Polres Klaten di kawasan Prambanan, Jumat (8/5/2020) siang. Setiap pemudik yang mengendarai kendaraan pribadi dan terjaring razia akan dikenai surat tilang dengan denda senilai Rp 250 ribu.
Laporan Solopos -- jaringan Suara.com, Jumat (8/5/2020), razia sengaja dipusatkan di kawasan Prambanan, Klaten yang berbatasan dengan Yogyakarta. Sasaran kendaraan yang dirazia merupakan kendaraan pemudik berpelat nomor dari kota-kota besar, khususnya dari Jabodetabek.
Razia yang melibatkan prajurit TNI dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) tersebut dipimpin Iptu Panut Haryono.
Sepanjang razia berlangsung, polisi meminta pengendara kendaraan roda empat yang berpelat nomor luar daerah menepi terlebih dahulu. Selain dicek surat-surat penting kendaraan, polisi juga mengimbau setiap pengendara kendaraan agar menaati protokol pencegahan Covid-19, seperti mengenakan masker.
"Siang ini [Kamis siang], kami kembali menggelar razia. Sasarannya pemudik yang ingin pulang ke Klaten atau melintas di Klaten dengan mengendarai kendaraan roda empat. Khusus hari ini, hasilnya nihil [tidak ditemukan pemudik]. Jika memang ada, kami sudah siapkan surat tilang [mulai 8 mei-31 Mei 2020]," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Dirinya mengatakan bahwa pemudik ngeyel bisa kena denda.
"Pemudik yang ngeyel bisa dijerat Pasal 104 dan 282 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda senilai Rp 250.000," kata Iptu Panut Haryono, seperti dikutip dari Solopos.
Surat Tugas
Baca Juga: Pemudik Positif Covid Kabur Dari Jakarta, 10 Petugas Wajib Jalani Tes Rapid
Iptu Panut Haryono yang juga mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman itu mengatakan tim gabungan rutin menggelar razia setiap enam jam sekali di kawasan Prambanan. Tim gabungan akan membiarkan pengendara kendaraan roda empat dari Jabodetabek melanjutkan perjalanan sepanjang bisa menunjukkan surat bekerja dari perusahaan atau pun instansi kerjanya.
“Ada beberapa yang berpelat B [dari Jakarta]. Tapi mereka dalam rangka bekerja di sini. Bukan untuk mudik. Mereka juga dibekali surat bekerja dari perusahaannya masing-masing. Dalam setiap razia itu, kami juga mengecek kendaraan boks,” katanya.
Salah satu pengendara kendaraan roda empat, Nurul Lutfi, 48, mengaku tak masalah diperiksa surat-surat penting dan barang bawaannya saat melintas di Prambanan. Sesuai rencana, Nurul Lutfi yang mengemudikan truk kontainer itu akan melaju ke Gresik melalui jalur Solo dan Surabaya.
“Saya dari Gamping [Sleman] ingin ke Gresik. Ini habis mengirim minyak goreng ke Gamping barusan. Saya juga membawa surat keterangan mengangkut logistik selain surat-surat penting kendaraan. Di saat seperti ini, saya juga sering memperoleh tawaran dari beberapa orang yang ingin menumpang di truk saya [dari pemudik]. Tapi saya tolak tawaran itu. Saya enggak berani mengangkut pemudik secara diam-diam,” ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
5 Rekomendasi Wisata Air Umbul Paling Bagus dan Sepi di Klaten, HTM Cuma Rp5 Ribu
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Buntut Ulang Tahun Persija di Stadion GBK, Komdis PSSI Denda Macan Kemayoran Ratusan Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih