SuaraJawaTengah.id - Pemudik yang nekat masuk wilayah Klaten bisa kena denda senilai Rp 250 ribu. Sebagai langkah antisipasi, Tim Gabungan akan rutin menggelar razia di perbatasan Klaten.
Salah satu razia digelar Satlantas Polres Klaten di kawasan Prambanan, Jumat (8/5/2020) siang. Setiap pemudik yang mengendarai kendaraan pribadi dan terjaring razia akan dikenai surat tilang dengan denda senilai Rp 250 ribu.
Laporan Solopos -- jaringan Suara.com, Jumat (8/5/2020), razia sengaja dipusatkan di kawasan Prambanan, Klaten yang berbatasan dengan Yogyakarta. Sasaran kendaraan yang dirazia merupakan kendaraan pemudik berpelat nomor dari kota-kota besar, khususnya dari Jabodetabek.
Razia yang melibatkan prajurit TNI dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) tersebut dipimpin Iptu Panut Haryono.
Sepanjang razia berlangsung, polisi meminta pengendara kendaraan roda empat yang berpelat nomor luar daerah menepi terlebih dahulu. Selain dicek surat-surat penting kendaraan, polisi juga mengimbau setiap pengendara kendaraan agar menaati protokol pencegahan Covid-19, seperti mengenakan masker.
"Siang ini [Kamis siang], kami kembali menggelar razia. Sasarannya pemudik yang ingin pulang ke Klaten atau melintas di Klaten dengan mengendarai kendaraan roda empat. Khusus hari ini, hasilnya nihil [tidak ditemukan pemudik]. Jika memang ada, kami sudah siapkan surat tilang [mulai 8 mei-31 Mei 2020]," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Dirinya mengatakan bahwa pemudik ngeyel bisa kena denda.
"Pemudik yang ngeyel bisa dijerat Pasal 104 dan 282 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda senilai Rp 250.000," kata Iptu Panut Haryono, seperti dikutip dari Solopos.
Surat Tugas
Baca Juga: Pemudik Positif Covid Kabur Dari Jakarta, 10 Petugas Wajib Jalani Tes Rapid
Iptu Panut Haryono yang juga mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman itu mengatakan tim gabungan rutin menggelar razia setiap enam jam sekali di kawasan Prambanan. Tim gabungan akan membiarkan pengendara kendaraan roda empat dari Jabodetabek melanjutkan perjalanan sepanjang bisa menunjukkan surat bekerja dari perusahaan atau pun instansi kerjanya.
“Ada beberapa yang berpelat B [dari Jakarta]. Tapi mereka dalam rangka bekerja di sini. Bukan untuk mudik. Mereka juga dibekali surat bekerja dari perusahaannya masing-masing. Dalam setiap razia itu, kami juga mengecek kendaraan boks,” katanya.
Salah satu pengendara kendaraan roda empat, Nurul Lutfi, 48, mengaku tak masalah diperiksa surat-surat penting dan barang bawaannya saat melintas di Prambanan. Sesuai rencana, Nurul Lutfi yang mengemudikan truk kontainer itu akan melaju ke Gresik melalui jalur Solo dan Surabaya.
“Saya dari Gamping [Sleman] ingin ke Gresik. Ini habis mengirim minyak goreng ke Gamping barusan. Saya juga membawa surat keterangan mengangkut logistik selain surat-surat penting kendaraan. Di saat seperti ini, saya juga sering memperoleh tawaran dari beberapa orang yang ingin menumpang di truk saya [dari pemudik]. Tapi saya tolak tawaran itu. Saya enggak berani mengangkut pemudik secara diam-diam,” ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara
-
Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Apa Ada Brand Sepatu Lokal Klaten? Ini Merek dan 9 Seri Terlarisnya di Shopee
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin