SuaraJawaTengah.id - Pemudik yang nekat masuk wilayah Klaten bisa kena denda senilai Rp 250 ribu. Sebagai langkah antisipasi, Tim Gabungan akan rutin menggelar razia di perbatasan Klaten.
Salah satu razia digelar Satlantas Polres Klaten di kawasan Prambanan, Jumat (8/5/2020) siang. Setiap pemudik yang mengendarai kendaraan pribadi dan terjaring razia akan dikenai surat tilang dengan denda senilai Rp 250 ribu.
Laporan Solopos -- jaringan Suara.com, Jumat (8/5/2020), razia sengaja dipusatkan di kawasan Prambanan, Klaten yang berbatasan dengan Yogyakarta. Sasaran kendaraan yang dirazia merupakan kendaraan pemudik berpelat nomor dari kota-kota besar, khususnya dari Jabodetabek.
Razia yang melibatkan prajurit TNI dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) tersebut dipimpin Iptu Panut Haryono.
Sepanjang razia berlangsung, polisi meminta pengendara kendaraan roda empat yang berpelat nomor luar daerah menepi terlebih dahulu. Selain dicek surat-surat penting kendaraan, polisi juga mengimbau setiap pengendara kendaraan agar menaati protokol pencegahan Covid-19, seperti mengenakan masker.
"Siang ini [Kamis siang], kami kembali menggelar razia. Sasarannya pemudik yang ingin pulang ke Klaten atau melintas di Klaten dengan mengendarai kendaraan roda empat. Khusus hari ini, hasilnya nihil [tidak ditemukan pemudik]. Jika memang ada, kami sudah siapkan surat tilang [mulai 8 mei-31 Mei 2020]," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Dirinya mengatakan bahwa pemudik ngeyel bisa kena denda.
"Pemudik yang ngeyel bisa dijerat Pasal 104 dan 282 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda senilai Rp 250.000," kata Iptu Panut Haryono, seperti dikutip dari Solopos.
Surat Tugas
Baca Juga: Pemudik Positif Covid Kabur Dari Jakarta, 10 Petugas Wajib Jalani Tes Rapid
Iptu Panut Haryono yang juga mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman itu mengatakan tim gabungan rutin menggelar razia setiap enam jam sekali di kawasan Prambanan. Tim gabungan akan membiarkan pengendara kendaraan roda empat dari Jabodetabek melanjutkan perjalanan sepanjang bisa menunjukkan surat bekerja dari perusahaan atau pun instansi kerjanya.
“Ada beberapa yang berpelat B [dari Jakarta]. Tapi mereka dalam rangka bekerja di sini. Bukan untuk mudik. Mereka juga dibekali surat bekerja dari perusahaannya masing-masing. Dalam setiap razia itu, kami juga mengecek kendaraan boks,” katanya.
Salah satu pengendara kendaraan roda empat, Nurul Lutfi, 48, mengaku tak masalah diperiksa surat-surat penting dan barang bawaannya saat melintas di Prambanan. Sesuai rencana, Nurul Lutfi yang mengemudikan truk kontainer itu akan melaju ke Gresik melalui jalur Solo dan Surabaya.
“Saya dari Gamping [Sleman] ingin ke Gresik. Ini habis mengirim minyak goreng ke Gamping barusan. Saya juga membawa surat keterangan mengangkut logistik selain surat-surat penting kendaraan. Di saat seperti ini, saya juga sering memperoleh tawaran dari beberapa orang yang ingin menumpang di truk saya [dari pemudik]. Tapi saya tolak tawaran itu. Saya enggak berani mengangkut pemudik secara diam-diam,” ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai
-
Cerita Pemilik Toko Bangunan Tak Menyangka Terpilih Program KPP, Raih Pinjaman Modal Rp5 Miliar
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal