Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali menunjukkan barang bukti berupa palu dalam kasus pengeniayaan dan pembunuhan di Desa Tleter, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)
Ali menyampaikan tersangka marah karena korban tidak mau bercerai dengan suaminya, dan tidak mau menikahi tersangka serta mau memutuskan hubungan dengan tersangka.
Dalam kasus ini polisi menyita dua telepon seluler, yakni milik korban dan milik tersangka, sebuah palu, satu buah tas yang berisi pakaian tersangka, sebuah celana pendek milik tersangka, dan sebuah seprei dengan noda darah milik korban.
Tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun.
Berita Terkait
-
Ogah Ceraikan Suami, Erna Dianiaya Selingkuhan Pakai Palu, Bayinya Dibunuh
-
Aksi Sadis Dukun AMC, Suruh Korbannya Blender Racun Tikus lalu Diminum
-
Aksi Kakek Pembunuh Pasutri, Awalnya Dengar Tetangga Mabuk Mau Perkosa Anak
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Diperkosa saat Pingsan lalu Dibunuh, Mayat Elvina Baru Dimasukkan ke Kardus
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T
-
Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota
-
Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G