SuaraJawaTengah.id - Kakek MH berusia 68 tahun warga Desa Karangsari, Kebumen, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum lantaran diduga mencabuli anak laki-laki berusia 14 tahun.
Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, aksi cabul kakek yang masih membujang itu dilakukan sejak bulan Januari 2020.
Unit Reskrim Polsek Kebumen menangkap MH pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB lalu di rumahnya. Rudy mengungkapkan modus tersangka sehingga korban berhasil dicabuli.
"Tersaangka meyakinkan korban, bahwa tersangka adalah orang baik dan bisa mendoakan korban menjadi anak yang saleh. Saat mendoakan itu, perbuatan asusila dilakukan kepada korban," jelas Rudy saat konferensi pers, Sabtu (16/5/2020).
Tersangka melakukan aksi bejat itu di dalam rumahnya. Ia memanggil korban yang sering terlihat bermain di depan rumahnya untuk masuk ke rumahnya.
Setelah melecehkan korban, tersangka memberi korban uang agar tidak menceritakan perbuatan itu kepada siapa pun.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 292 KUH Pidana. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun kurungan penjara.
Polisi akan mengecek kondisi psikologis tersangka. Polisi akan mengundang psikiater untuk mengecek kejiwaan tersangka.
Kontributor : Khoirul
Baca Juga: Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
Berita Terkait
-
Klaim Tak Bahaya, Pria Asal Kebumen Ini Minta Dirinya Disuntik Covid-19
-
Kakek Tukang Bersih Sekolah Cabuli 5 Anak PAUD Sampai Keluar Cairan Putih
-
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
-
Kakek Pensiunan PNS di Kebumen Setubuhi Anak SD Berusia 8 Tahun
-
Wakil Bupati Kebumen Sumbang Gaji Ratusan Juta Buat Penanganan Corona
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan