SuaraJawaTengah.id - Kakek MH berusia 68 tahun warga Desa Karangsari, Kebumen, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum lantaran diduga mencabuli anak laki-laki berusia 14 tahun.
Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, aksi cabul kakek yang masih membujang itu dilakukan sejak bulan Januari 2020.
Unit Reskrim Polsek Kebumen menangkap MH pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB lalu di rumahnya. Rudy mengungkapkan modus tersangka sehingga korban berhasil dicabuli.
"Tersaangka meyakinkan korban, bahwa tersangka adalah orang baik dan bisa mendoakan korban menjadi anak yang saleh. Saat mendoakan itu, perbuatan asusila dilakukan kepada korban," jelas Rudy saat konferensi pers, Sabtu (16/5/2020).
Tersangka melakukan aksi bejat itu di dalam rumahnya. Ia memanggil korban yang sering terlihat bermain di depan rumahnya untuk masuk ke rumahnya.
Setelah melecehkan korban, tersangka memberi korban uang agar tidak menceritakan perbuatan itu kepada siapa pun.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 292 KUH Pidana. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun kurungan penjara.
Polisi akan mengecek kondisi psikologis tersangka. Polisi akan mengundang psikiater untuk mengecek kejiwaan tersangka.
Kontributor : Khoirul
Baca Juga: Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
Berita Terkait
-
Klaim Tak Bahaya, Pria Asal Kebumen Ini Minta Dirinya Disuntik Covid-19
-
Kakek Tukang Bersih Sekolah Cabuli 5 Anak PAUD Sampai Keluar Cairan Putih
-
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
-
Kakek Pensiunan PNS di Kebumen Setubuhi Anak SD Berusia 8 Tahun
-
Wakil Bupati Kebumen Sumbang Gaji Ratusan Juta Buat Penanganan Corona
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif