SuaraJawaTengah.id - Dua anak positif corona di Joyotakan, Solo, Jawa Tengah ternyata sempat dititipkan ke banyak orang. Mereka tertular virus corona dari kakeknya yang nekat sholat tarawih berjamaah di Masjid Joyotakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani saat dihubungi via telepon, Minggu (17/5/2020). Kedua anak yang dinyatakan positif berusia 1 dan 2 tahun.
Pada kasus ini, pasien positif Covid-19 beribadah di salah satu masjid di kelurahan Joyotakan, Solo. Akibatnya dua RT dengan 90 KK dikarantina.
"Dua anak ini juga dititipkan di sana-sini. Makanya rantainya jadi panjang," ucapnya.
Selain dua anak tersebut, Pemkot Solo masih menunggu hasil tes enam orang yang berkontak erat. Perkembangan terbaru, dari hasil tracing Pemkot dua orang lagi yang reaktif Rapid test.
"Jadi kemarin itu tujuh orang yang berkontak erat reaktif Rapid test, lalu tambah satu. Dan ini tambah lagi dua. Jadi totalnya 10 orang reaktif dan dua diantaranya positif Covid-19," jelas Ahyani.
Pemkot juga berencana memperluas penelusuran hingga ke Sukoharjo. Pasalnya ayah dari anak yang positif sering beraktivitas di Solo dan Sukoharjo.
"Mungkin nanti tracing-nya sampai ke sana," ucapnya.
Baca Juga: Tembus 233.142 Kasus, Brasil Jadi Negara Terbesar Keempat Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah