SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jwa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah harus dilaksanakan di rumah masing-masing oleh semua warga Jateng. Ini guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
MUI Jawa Tengah bahkan telah mengeluarkan tuntunan bahkan teks khotbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.
"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama, terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," katanya di Semarang, Minggu sore.
"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing, menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga Sholat Idul Fitri di rumah," lanjutnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie juga menegaskan adanya informasi mengenai pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Jawa Tengah pada Minggu (24/5/2020) itu tidak benar atau hoaks.
Informasi yang beredar melalui pesan berantai di media sosial itu menyebut Pemprov Jateng memberi izin pelaksanaan Sholat Idul Fitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat, seperti mengenakan masker sampai pengaturan shaf atau barisan sholat.
Pada informasi tersebut juga tertulis, peraturan itu ditandatangani oleh Sekda Jateng Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru.
Sebelumnya, MUI Jateng mengeluarkan tuntunan atau tata cara melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah secara berjamaah bersama anggota keluarga, sebagai salah satu cara untuk "bersahabat" dengan COVID-19.
Baca Juga: Surabaya Boleh Sholat Idul Fitri di Masjid, Risma: Jangan Tanya Aneh-aneh
MUI Jateng juga mengeluarkan Tausiyah 40 Tahun 2020 yang terbit 7 Mei 2020.
Ketua MUI Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji menjelaskan tausiyah tersebut berisi seruan atau anjuran agar Sholat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan sendiri tanpa ada khotbah, serta dapat dilakukan secara berjamaah dengan anggota keluarga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng