SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyesalkan keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang izinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri di lapangan, masjid, maupun musala. Keputusan Juliyatmono tersebut bertentangan dengan anjuran pemerintah pusat untuk sholat Idul Fitri di rumah.
Ia pun meminta Bupati Juliyatmono meninjau kembali keputusannya dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menggelar sholat Idul Fitri di rumah. Sayangnya, Juliyatmono belum menjawab pesannya via Whatsapp.
“Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban. Saya coba WA [Whatsapps] terus, dan dari Kemenang [Kementerian Agama] akan menghampiri untuk diajak bicara,” ujar Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020).
Ganjar pun menyayangkan keputusan Bupati Karanganyar izinkan sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Ganjar meminta seluruh kepala daerah di Jateng, tak hanya Karanganyar, untuk satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri.
Satu suara itu, yakni dalam mematuhi anjuran pemerintah dengan tidak memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid, musala, atau lapangan. Selain Karanganyar, beberapa bupati atau wali kota di Jateng juga mengizinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri di tempat terbuka.
Beberapa kepala daerah itu antara lain Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Semarang.
"Saya menyarankan kepada bupati/wali kota agar mengikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tegas Ganjar.
MUI Jateng, lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah.
"Kepala keluarga yang jadi imam dan khatib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, bisa mencegah [penularan Covid-19],” tegas Ganjar.
Baca Juga: TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah bupati dan wali kota, termasuk Karanganyar, yang mengizinkan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Dirinya menilai konsolidasi nasional untuk meniadakan sholat Idul Fitri di luar rumah yang mengundang kerumunan massa harus dijalankan. Menurut Ganjar, Ini penting guna memutus rantai persebaran Covid-19.
Ganjar mengakui keputusan dari bupati dan wali kota di Jateng itu memang memiliki pertimbangan. Salah satunya pertimbangan terkait daerah hijau atau tidak ada kasus positif Covid-19.
Namun, keputusuan mengizinkan sholat Idul Fitri di luar seperti Bupati Karanganyar berisiko tinggi karena ada orang tanpa gejala (OTG).
“Tapi masalahnya, kalau ada yang OTG [orang tanpa gejala], ini kan tidak bisa dideteksi. Khawatirnya, OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan. Kan sulit dikontrol,” terangnya.
Terlebih lagi, kata dia, hingga saat ini masih banyak orang yang nekat mudik atau pulang ke kampung halaman dari zona merah. Sebelumnya Bupati Juliyatmono menyatakan akan mengizinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri berjmaah di lapangan, masjid, maupun musala pada Idulfitri 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Pemkab Karanganyar, Selasa (19/5/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC