Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 20 Mei 2020 | 22:17 WIB
Ganjar Pranowo (Instagram/ganjar_pranowo)

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyesalkan keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang izinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri di lapangan, masjid, maupun musala. Keputusan Juliyatmono tersebut bertentangan dengan anjuran pemerintah pusat untuk sholat Idul Fitri di rumah.

Ia pun meminta Bupati Juliyatmono meninjau kembali keputusannya dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menggelar sholat Idul Fitri di rumah. Sayangnya, Juliyatmono belum menjawab pesannya via Whatsapp.

“Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban. Saya coba WA [Whatsapps] terus, dan dari Kemenang [Kementerian Agama] akan menghampiri untuk diajak bicara,” ujar Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020).

Ganjar pun menyayangkan keputusan Bupati Karanganyar izinkan sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Ganjar meminta seluruh kepala daerah di Jateng, tak hanya Karanganyar, untuk satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri.

Baca Juga: TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid

Satu suara itu, yakni dalam mematuhi anjuran pemerintah dengan tidak memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid, musala, atau lapangan. Selain Karanganyar, beberapa bupati atau wali kota di Jateng juga mengizinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri di tempat terbuka.

Beberapa kepala daerah itu antara lain Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Semarang.

"Saya menyarankan kepada bupati/wali kota agar mengikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tegas Ganjar.

MUI Jateng, lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah.

"Kepala keluarga yang jadi imam dan khatib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, bisa mencegah [penularan Covid-19],” tegas Ganjar.

Baca Juga: INFOGRAFIS:Cara Sholat Idul Fitri Berjamaah dan Sendiri di Rumah

Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah bupati dan wali kota, termasuk Karanganyar, yang mengizinkan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Dirinya menilai konsolidasi nasional untuk meniadakan sholat Idul Fitri di luar rumah yang mengundang kerumunan massa harus dijalankan. Menurut Ganjar, Ini penting guna memutus rantai persebaran Covid-19.

Load More